Pemkab Bekasi Perkuat Komitmen Hukum, Barang Bukti Narkotika hingga Senjata Dimusnahkan Secara Terbuka

Bidik Ekspres.id | Kab Bekasi
Pemerintah Kabupaten Bekasi menegaskan komitmennya dalam penegakan hukum yang transparan dan akuntabel melalui kegiatan pemusnahan barang bukti tindak pidana yang telah berkekuatan hukum tetap (inkracht). Kegiatan tersebut digelar di halaman Kantor Kejaksaan Negeri Kabupaten Bekasi, Cikarang Pusat, Jumat (9/4).
Acara ini dihadiri Sekretaris Daerah Kabupaten Bekasi, Endin Samsudin, bersama unsur Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) serta Badan Narkotika Kabupaten (BNK) Bekasi. Pemusnahan barang bukti dipimpin langsung oleh Kepala Kejaksaan Negeri Kabupaten Bekasi, Semeru.

Dalam keterangannya, Endin Samsudin menyampaikan apresiasi atas pelaksanaan kegiatan yang dinilai mencerminkan transparansi serta akuntabilitas dalam proses penegakan hukum. Ia menegaskan, Pemerintah Kabupaten Bekasi akan terus memperkuat langkah pencegahan, khususnya melalui edukasi bahaya narkotika di kalangan pelajar.
“Upaya ini tidak hanya sebatas penindakan, tetapi juga edukasi dan pengawasan. Sinergi lintas sektor akan terus diperkuat guna menekan angka kriminalitas dan menjaga keamanan daerah,” ujarnya.
Adapun barang bukti yang dimusnahkan meliputi narkotika, obat-obatan terlarang, senjata, serta berbagai barang lain hasil tindak pidana. Proses pemusnahan dilakukan secara terbuka dengan metode pelarutan, penghancuran, dan pembakaran untuk memastikan seluruh barang bukti tidak dapat digunakan kembali.
Kegiatan ini menjadi bagian dari langkah konkret aparat penegak hukum bersama pemerintah daerah dalam menciptakan lingkungan yang aman, bersih dari narkoba, serta menjunjung tinggi prinsip keadilan dan keterbukaan di tengah masyarakat.***
Editor : Sugiono
Sumber: Pemkab Bekasi
