Program MBG Tersandung Keracunan Massal, DPR Tekan BGN Bertindak Tegas Dengan Menutup Permanen SPPG Bermasalah “Tak Ada Toleransi untuk Kelalaian”

Bidik Ekspres.id | Jakarta
Insiden keracunan massal yang menimpa puluhan siswa penerima program Makan Bergizi Gratis (MBG) di Pondok Kelapa, Jakarta Timur, memicu respons keras parlemen.
Wakil Ketua Komisi IX DPR RI Charles Honoris mendesak Badan Gizi Nasional (BGN) menutup permanen Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) yang terbukti menjadi sumber keracunan pangan.
Desakan itu muncul setelah 72 siswa dari empat sekolah di wilayah Pondok Kelapa mengalami gejala keracunan—mulai dari mual, muntah, diare hingga demam—sesaat setelah mengonsumsi makanan program MBG pada Kamis 2/4 yang lalu. Sebagian siswa harus menjalani perawatan di rumah sakit, sementara lainnya dipulangkan setelah mendapatkan penanganan medis awal.
“Setiap SPPG yang terbukti menyebabkan keracunan pangan harus ditutup permanen dan dicabut izin operasionalnya tanpa pengecualian,” tegas Charles dalam pernyataan resminya di Jakarta, Minggu 5/4.
Pemerintah Provinsi DKI Jakarta menduga salah satu menu, yakni spageti, menjadi pemicu awal insiden keracunan tersebut. Sementara BGN menyatakan indikasi kuat mengarah pada makanan yang tidak lagi dalam kondisi segar saat dikonsumsi siswa.
BGN sendiri telah menghentikan operasional sementara dapur SPPG Pondok Kelapa 2. Namun bagi DPR, langkah itu belum cukup.
“Sanksi berupa suspensi tidak memadai untuk menjawab seriusnya dampak yang ditimbulkan. Penutupan permanen harus menjadi standar penegakan,” ujar Charles.
Temuan awal juga menunjukkan kondisi dapur, tata letak fasilitas, hingga instalasi pengolahan air limbah (IPAL) di lokasi belum memenuhi standar keamanan pangan yang seharusnya berlaku dalam program strategis nasional tersebut.

Komisi IX DPR menegaskan pendekatan zero tolerance harus diterapkan terhadap seluruh penyelenggara SPPG yang lalai menjaga higienitas dan mutu makanan program MBG.
Menurut Charles, insiden Pondok Kelapa menjadi bukti nyata lemahnya penerapan standar sanitasi, keamanan pangan, serta pengawasan mutu di tingkat pelaksana.
“Penutupan permanen adalah bentuk pertanggungjawaban moral sekaligus instrumen efek jera agar penyelenggara tidak bermain-main dengan keselamatan rakyat,” katanya.
Tak hanya meminta penutupan permanen dapur bermasalah, Komisi IX juga mendesak BGN segera melakukan audit investigatif menyeluruh terhadap seluruh rantai pasok program MBG—mulai dari pengadaan bahan baku, proses produksi, hingga distribusi makanan ke sekolah-sekolah.
Langkah ini dinilai penting untuk memastikan kasus serupa tidak terulang di daerah lain.
“Insiden ini bukan kasus terisolasi. Ini alarm serius untuk mengevaluasi sistem seleksi dan pengawasan mitra pelaksana,” tegas Charles.
Lebih jauh, DPR juga mendorong pelibatan lebih intensif Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) dalam pengawasan lapangan program MBG secara sistematis dan berkelanjutan.
“Negara tidak bisa menunggu korban berjatuhan baru bertindak. Skema pengawasan preventif harus diperketat agar program strategis nasional ini benar-benar memberi manfaat, bukan risiko kesehatan,” pungkasnya.***
Editor: Redaksi
Sumber: Humas DPR RI
