Presiden Prabowo Subianto Genjot 400 Ribu Rumah Rakyat, Aset Negara Disiapkan Jadi Lokasi Hunian Massal untuk Rakyat

Bidik Ekspres.id | Jakarta

Presiden Prabowo Subianto memimpin rapat terbatas di Istana Merdeka, Jakarta, Senin (6/4/2026), dengan agenda utama mempercepat realisasi program perumahan rakyat secara nasional—sebuah langkah strategis yang diposisikan pemerintah sebagai instrumen pemerataan kesejahteraan sekaligus pengungkit pertumbuhan ekonomi domestik.

Dalam rapat tersebut, pemerintah menetapkan target ambisius: memperluas program bedah rumah rakyat hingga mencapai 400 ribu unit pada tahun 2026, dengan cakupan seluruh kabupaten dan kota di Indonesia. Program ini diarahkan untuk mempercepat penyediaan hunian layak, khususnya bagi masyarakat berpenghasilan rendah (MBR) yang selama ini masih menghadapi keterbatasan akses terhadap kepemilikan rumah.

Presiden juga memberikan arahan tegas agar kementerian dan lembaga terkait mengoptimalkan pemanfaatan lahan negara, termasuk aset milik BUMN dan kawasan strategis perkotaan yang selama ini belum dimanfaatkan secara maksimal. Lahan-lahan tersebut akan diarahkan menjadi basis pembangunan rumah tapak maupun rumah susun dengan skema pembiayaan yang inklusif dan berlapis, menyasar kelompok berpenghasilan rendah hingga menengah.

Langkah ini dinilai menjadi sinyal kuat bahwa pemerintah ingin mempercepat transformasi kebijakan perumahan dari sekadar program bantuan menjadi agenda pembangunan struktural nasional yang berdampak langsung pada kualitas hidup masyarakat.

Tak hanya berorientasi pada penyediaan hunian, percepatan program ini juga dirancang sebagai motor penggerak ekonomi daerah. Pemerintah menargetkan efek berganda (multiplier effect) dari pembangunan perumahan—mulai dari sektor konstruksi, tenaga kerja, hingga industri bahan bangunan—dapat memperkuat daya tahan ekonomi nasional di tengah dinamika global.

Melalui sinergi lintas kementerian dan lembaga, pemerintah berharap program ini tidak berhenti pada capaian angka semata, tetapi menjadi fondasi kebijakan jangka panjang dalam mengurangi backlog perumahan nasional serta mempercepat pemerataan kesejahteraan masyarakat secara berkelanjutan.***

Editor: Redaksi
Sumber: BPMI Setpres