Pesta Pernikahan Di Campaka Purwakarta Berujung Maut, Polisi Gerak Cepat Ringkus Pelaku yang Kabur ke Subang

Bidik Ekspres.id | Kab Purwakarta
Suasana pesta pernikahan di Desa Kertamukti, Kecamatan Campaka, Kabupaten Purwakarta, yang semestinya menjadi ruang kebahagiaan keluarga dan warga, berubah menjadi tragedi berdarah. Seorang tamu tak diundang yang datang dalam kondisi diduga dipengaruhi minuman keras justru memicu keributan hingga berujung pada aksi penganiayaan fatal yang merenggut nyawa seorang warga.
Korban diketahui menegur pelaku yang membuat onar di lokasi hajatan, termasuk meminta uang kepada pemilik acara.
Teguran tersebut justru memicu amarah pelaku. Dalam situasi yang memanas, pelaku berinisial Y.I (36) melakukan penganiayaan brutal menggunakan bambu dan tangan kosong hingga korban tersungkur dan akhirnya meninggal dunia.
Insiden itu sontak mengubah pesta keluarga menjadi kepanikan massal.
Satreskrim Polres Purwakarta bergerak cepat menindaklanjuti kejadian tersebut. Dalam waktu singkat, aparat berhasil mengamankan dua tersangka, termasuk pelaku utama Y.I yang sempat melarikan diri ke luar wilayah sebelum akhirnya diringkus di kawasan Sagalaherang, Kabupaten Subang.
Kapolres Purwakarta AKBP I Dewa Putu Gede Anom Danujaya menegaskan bahwa pengungkapan kasus dilakukan melalui penyelidikan intensif sejak laporan pertama diterima.
“Pelaku melakukan penganiayaan setelah tidak terima ditegur korban. Kami bergerak cepat melakukan pengejaran hingga pelaku berhasil diamankan,” ujar Kapolres dalam konferensi pers.

Polisi menjerat pelaku dengan pasal penganiayaan yang mengakibatkan kematian sebagaimana diatur dalam Pasal 351 ayat (3) KUHP, dengan ancaman hukuman maksimal tujuh tahun penjara.
Namun peristiwa ini kembali menyoroti persoalan klasik yang berulang di berbagai wilayah: peredaran minuman keras ilegal dan praktik premanisme dalam ruang sosial masyarakat, termasuk di acara hajatan warga.
Polres Purwakarta menegaskan akan meningkatkan langkah penertiban terhadap peredaran miras serta aktivitas yang berpotensi mengganggu keamanan masyarakat.
“Kami berkomitmen menjaga situasi kamtibmas tetap aman dan kondusif, termasuk menindak tegas peredaran minuman keras dan tindakan premanisme,” tegas Kapolres.
Tragedi di tengah pesta pernikahan ini menjadi pengingat keras bahwa ruang sosial masyarakat—bahkan dalam momen sakral sekalipun—masih rentan disusupi kekerasan akibat konsumsi alkohol dan perilaku intimidatif yang dibiarkan berkembang.***
Editor: Redaksi
Sumber: Humas Polres Purwakarta
