Operasi Senyap Dipimpin Langsung “Bunda Kapolres” Metro Bekasi, Polisi Sita Ratusan Obat Keras Ilegal di Cikarang Utara, Dua DPO Diburu

Bidik Ekspres.id | Kab Bekasi
Langkah tegas kembali ditunjukkan jajaran kepolisian dalam memerangi peredaran obat keras ilegal di wilayah Kabupaten Bekasi. Tanpa kompromi, Kapolres Metro Bekasi Sumarni yang dikenal dengan sapaan Bunda Kapolres memimpin langsung operasi senyap di kawasan Kampung Kavling, Minggu (5/4/2026).
Operasi terukur tersebut menyasar jaringan peredaran obat keras ilegal yang selama ini meresahkan masyarakat di wilayah Cikarang Utara. Dalam penggerebekan itu, personel gabungan berhasil mengamankan barang bukti berupa 951 butir Tramadol, 23 butir Alprazolam, serta 2 butir Hexymer.
Selain menyita ratusan pil terlarang, petugas juga mengamankan sejumlah uang tunai yang diduga merupakan hasil transaksi ilegal, serta menangkap beberapa pelaku yang terlibat dalam jaringan peredaran obat keras tersebut.
Tidak berhenti sampai di situ, kepolisian kini masih melakukan pengejaran intensif terhadap dua tersangka yang masuk dalam daftar pencarian orang (DPO) berinisial A dan M. Keduanya diduga kuat berperan sebagai bagian penting dari jaringan distribusi obat keras ilegal di kawasan tersebut.
“Tidak ada kata gentar. Kami akan terus bergerak membongkar peredaran obat keras demi melindungi masa depan generasi muda,” tegas Kombes Pol Sumarni di sela-sela operasi.

Langkah cepat dan terukur yang dipimpin langsung Kapolres itu mendapat respons positif dari masyarakat sekitar. Warga menilai kehadiran aparat secara langsung di lapangan menjadi sinyal kuat bahwa negara hadir melindungi lingkungan mereka dari ancaman penyalahgunaan obat-obatan berbahaya.
Sebagai bagian dari penguatan partisipasi publik, Polres Metro Bekasi juga terus mendorong masyarakat aktif melaporkan aktivitas mencurigakan melalui program CLBK (Curhat Langsung Bunda Kapolres). Layanan pengaduan dapat diakses melalui WhatsApp di nomor 0813-8399-0086 maupun Call Center 110.
Kepolisian menegaskan, pemberantasan peredaran obat keras ilegal akan terus dilakukan secara berkelanjutan sebagai bagian dari upaya menjaga stabilitas keamanan dan keselamatan generasi muda di wilayah Kabupaten Bekasi.***
Editor: Sugiono
Sumber: Polres Metro Bks
