Kasus Dugaan Kekerasan Antar Siswa Terulang di SDN Jayamukti Subang: Korban Alami Cedera Leher, Publik Kembali Soroti Keamanan Lingkungan Sekolah

Bidik Ekspres.id | Kab Subang
Peristiwa dugaan kekerasan antar siswa kembali terjadi di lingkungan SDN Jayamukti, Desa Jayamukti, Kecamatan Blanakan, Kabupaten Subang. Kejadian pada Rabu pagi (1/4) sekitar pukul 07.00 WIB itu menambah daftar perhatian serius terhadap keamanan siswa di lingkungan sekolah dasar tersebut.
Seorang siswa kelas VI berinisial AH dilaporkan mengalami cedera pada bagian leher setelah diduga mendapat tindakan fisik dari rekannya sesama siswa berinisial ML. Insiden terjadi sesaat setelah kegiatan olahraga berlangsung di lapangan sekolah.
Menurut informasi yang dihimpun, saat sedang duduk di pinggir gawang lapangan sekolah, AH tiba-tiba dihampiri dari belakang oleh ML. Tanpa diduga, kepala korban dipelintir menggunakan kedua tangan pelaku. Korban langsung mengeluhkan nyeri pada leher bagian kanan disertai pusing.

Teman-teman korban kemudian mengantar AH pulang ke rumah orang tuanya untuk mendapatkan penanganan awal.
Keesokan harinya, Kamis (2/4), orang tua ML bersama seorang guru mendatangi rumah korban untuk menyampaikan permohonan maaf secara langsung. Dalam pertemuan tersebut, pihak keluarga ML menyatakan kesiapan menyelesaikan persoalan secara kekeluargaan serta bertanggung jawab atas biaya pengobatan korban.
Hingga saat ini, AH masih menjalani perawatan di rumah. Berdasarkan keterangan yang diterima, korban baru mendapatkan penanganan awal dari tenaga kesehatan setempat berupa terapi infus.
Meski masih terbaring lemah, korban dilaporkan tetap dalam kondisi sadar dan dapat berkomunikasi dengan baik. Namun demikian, korban belum menjalani pemeriksaan lanjutan di rumah sakit guna memastikan kondisi medis secara menyeluruh.
Pihak kepolisian masih melakukan pendalaman atas peristiwa tersebut. Kapolsek Blanakan melalui Kanit Reskrim Aiptu Haris menyampaikan bahwa hingga saat ini aparat belum dapat menarik kesimpulan terkait insiden yang dialami korban.
Menurutnya, proses pengumpulan keterangan dari berbagai pihak masih berlangsung dan hasilnya akan dilaporkan ke Polres Subang untuk tindak lanjut sesuai prosedur hukum yang berlaku.
“Kasus ini masih kami dalami dengan mengumpulkan berbagai keterangan. Jika sudah lengkap, akan kami serahkan ke Polres Subang untuk penanganan lebih lanjut,” ujarnya.
Terkait peristiwa sebelumnya yang pernah terjadi di sekolah yang sama, ia membenarkan adanya kasus dugaan perundungan yang berujung korban meninggal dunia. “Kalau di sekolah korban pernah terjadi perundungan atau bullying dan korban akhirnya meninggal dunia, benar,” katanya.
_Publik Diingatkan pada Kasus Serupa yang Berujung Tragis_
Peristiwa terbaru ini kembali mengingatkan masyarakat pada kejadian sebelumnya di sekolah yang sama pada 11 November 2024 lalu. Saat itu, seorang siswa kelas III bernama Albi Rufi Ozara (9) dilaporkan mengalami kondisi serius setelah dugaan perundungan dan kekerasan yang dipicu persoalan uang.

Korban sempat mengalami keluhan sakit kepala, muntah, hingga koma sebelum menjalani perawatan intensif di RSUD Ciereng. Ia kemudian meninggal dunia setelah beberapa hari dirawat.
Peristiwa tersebut hingga kini masih menjadi perhatian publik dan menjadi pengingat penting bahwa kekerasan di lingkungan sekolah tidak boleh dianggap sebagai persoalan sepele.
_Momentum Evaluasi Sistem Pengawasan Sekolah_
Terulangnya insiden serupa di lokasi yang sama memunculkan pertanyaan serius mengenai efektivitas pengawasan serta sistem perlindungan siswa di lingkungan sekolah dasar.
Para pemerhati pendidikan menilai bahwa kasus kekerasan antar siswa—sekecil apa pun bentuknya—harus ditangani secara sistematis melalui:
• Penguatan pengawasan saat jam istirahat dan olahraga,
• Pendidikan karakter sejak dini,
• Mekanisme pelaporan yang aman bagi siswa,
• Keterlibatan aktif orang tua dan guru,
• Serta evaluasi rutin terhadap budaya sekolah ramah anak.
Lingkungan sekolah seharusnya menjadi ruang paling aman bagi anak untuk belajar dan berkembang. Karena itu, setiap kejadian kekerasan perlu ditangani secara transparan, edukatif, dan preventif agar tidak berkembang menjadi tragedi yang lebih besar di kemudian hari.***
