Gerak Cepat Polres Metro Bekasi: Tiga Pelaku Penyiraman Air Keras di Tambun Selatan Dibekuk Kurang dari 48 Jam

Bidik Ekspres.id | Kab Bekasi
BekasiRespons cepat ditunjukkan Polres Metro Bekasi dalam mengungkap kasus penyiraman air keras yang terjadi di kawasan Tambun Selatan. Dalam waktu kurang dari 48 jam, aparat berhasil menangkap tiga pelaku yang diduga terlibat dalam aksi kekerasan tersebut.
Pengungkapan kasus ini dipimpin langsung Kapolres Metro Bekasi, Kombes Pol. Sumarni, bersama jajaran Satuan Reserse Kriminal. Insiden tersebut terjadi pada Senin 30/3 yang lalu dini hari di Desa Setia Mekar, Kabupaten Bekasi, dengan korban berinisial TW yang mengalami luka bakar serius akibat siraman cairan berbahaya.
Berbekal keterangan saksi serta rekaman kamera pengawas (CCTV), polisi bergerak cepat melakukan penyelidikan hingga akhirnya meringkus tiga tersangka berinisial PBU, MS, dan SR pada 2 April 2026 di lokasi berbeda.
Dari hasil penyelidikan sementara, aksi tersebut diduga telah direncanakan sebelumnya dengan motif dendam pribadi. Polisi memastikan akan mendalami lebih jauh latar belakang kasus guna mengungkap kemungkinan keterlibatan pihak lain.
“Kami tidak akan mentolerir segala bentuk kekerasan. Proses hukum akan ditegakkan secara tegas,” ujar Kapolres.

Saat ini, korban masih menjalani perawatan intensif di rumah sakit, sementara ketiga pelaku dijerat pasal penganiayaan berat berencana dengan ancaman hukuman maksimal hingga 12 tahun penjara.
Polisi juga mengimbau masyarakat untuk tidak menyelesaikan persoalan dengan cara melanggar hukum, serta segera melapor apabila membutuhkan bantuan kepolisian melalui layanan darurat 110 maupun kanal pengaduan resmi yang tersedia selama 24 jam..***
Editor : Sugiono
Sumber : Humas Polres Metro Bekasi
