Penertiban Bakul Ikan di Blanakan Kabupaten Subang Digencarkan, KUD Mina Bahari Gandeng Aparat Terkait Dorong Transaksi Terpusat di TPI

Bidik Ekspres.id | Kab Subang

Koperasi Unit Desa (KUD) Mina Bahari Muara, Kecamatan Blanakan, Kabupaten Subang, menggelar kegiatan pembinaan dan penertiban bakul ikan pada Kamis (2/4/2026).

Kegiatan yang berlangsung di Aula KUD Mina Bahari Muara ini melibatkan berbagai unsur, mulai dari aparat kepolisian hingga instansi terkait, sebagai upaya menata sistem distribusi hasil perikanan agar lebih tertib dan terpusat.

Sejumlah pihak yang turut hadir di antaranya perwakilan Polda Jawa Barat, Polres Subang, Polsek Blanakan, Koramil, Polisi Air, Dinas Perikanan, BP3, Satpol PP, serta unsur Kecamatan Blanakan dan Pemerintah Desa Muara.

Ketua KUD Mina Bahari Muara, Ade Kardi, menegaskan bahwa kegiatan ini bertujuan untuk mengarahkan seluruh bakul ikan agar melakukan transaksi secara resmi di Tempat Pelelangan Ikan (TPI). Menurutnya, praktik jual beli di luar TPI selama ini berdampak pada tidak optimalnya pendapatan nelayan maupun daerah.
“Harapan kami, bakul-bakul yang selama ini bertransaksi di luar dapat beralih ke TPI. Dengan demikian, produksi yang tercatat akan meningkat, ekonomi nelayan terdongkrak, dan pendapatan asli daerah juga ikut bertambah,” ujar Ade Kardi.

Senada dengan itu, Kapolsek Blanakan AKP Andri Sugiarto menyebut pembinaan ini sebagai langkah awal sebelum penegakan aturan dilakukan secara lebih tegas. Ia menilai selama ini masih banyak transaksi yang berlangsung di luar mekanisme resmi, sehingga berpotensi merugikan berbagai pihak.


“Pembinaan ini penting agar tidak ada lagi celah bagi bakul untuk bertransaksi di luar TPI. Ke depan, perlu ada keterlibatan lebih kuat dari unsur penegak perda dan instansi terkait, sehingga jika ditemukan pelanggaran dapat ditindak sesuai hukum yang berlaku,” katanya.

Ia juga menambahkan bahwa optimalisasi transaksi di TPI akan memberikan dampak signifikan terhadap peningkatan pendapatan daerah. Oleh karena itu, pendekatan persuasif melalui sosialisasi menjadi langkah awal sebelum penerapan sanksi.
“Kami mengedepankan sosialisasi terlebih dahulu, agar para bakul yang masih bertransaksi di luar TPI dapat kembali ke sistem yang telah ditetapkan,” pungkasnya.

Melalui kegiatan ini, diharapkan tercipta tata kelola perikanan yang lebih transparan, teratur, dan mampu meningkatkan kesejahteraan nelayan sekaligus memperkuat kontribusi sektor perikanan terhadap pendapatan daerah.***

Editor: Eka Widaningsih