Pemerintah Tetapkan WFH ASN Diterapkan Namun Sekolah Tetap Tatap Muka,  Pemerintah Tegaskan Pendidikan Tak Boleh “Ikut Libur”

Bidik Ekspres.id | Jakarta

Pemerintah menegaskan sikap tegas: sektor pendidikan tidak akan terdampak kebijakan Work From Home (WFH) yang mulai diberlakukan setiap hari Jumat bagi aparatur sipil negara (ASN) per 1 April 2026. Di tengah dorongan efisiensi dan digitalisasi birokrasi, sekolah dan perguruan tinggi justru diminta tetap berjalan normal tanpa kompromi.

Dalam keterangan resmi pada Selasa (31/3/2026) malam, pemerintah memastikan seluruh kegiatan belajar mengajar (KBM) tetap dilaksanakan secara tatap muka (offline). Artinya, tidak ada ruang bagi sistem belajar jarak jauh hanya karena kebijakan WFH diberlakukan di sektor pemerintahan.

Menteri Koordinator Bidang Perekonomian, Airlangga Hartarto, menegaskan bahwa tidak semua sektor bisa mengikuti kebijakan kerja fleksibel tersebut. Ia menyebut, sejumlah layanan vital tetap wajib berjalan normal demi menjaga stabilitas pelayanan publik.
“Terdapat sektor yang dikecualikan dari WFH dan tetap bekerja dari kantor atau lapangan,” ujar Airlangga dalam konferensi pers virtual.

Ia merinci, sektor yang tidak terdampak kebijakan ini mencakup layanan publik seperti kesehatan, keamanan, hingga kebersihan. Selain itu, sektor strategis seperti industri, energi, air, bahan pokok, transportasi, logistik, dan keuangan juga tetap beroperasi penuh.

Di sektor pendidikan, pemerintah mengambil garis tegas. Kegiatan belajar-mengajar untuk pendidikan dasar dan menengah tetap dilaksanakan secara luring lima hari dalam sepekan tanpa pengurangan aktivitas. Bahkan, kegiatan olahraga dan ekstrakurikuler dipastikan tetap berjalan tanpa pembatasan.

Untuk pendidikan tinggi, khususnya mahasiswa semester empat ke atas, pelaksanaan perkuliahan akan menyesuaikan dengan kebijakan dari kementerian terkait. Namun secara prinsip, pembelajaran tatap muka tetap menjadi prioritas utama.

Kebijakan WFH ini sendiri hanya berlaku bagi ASN dan bertujuan mendorong transformasi digital dalam tata kelola pemerintahan sekaligus efisiensi energi. Meski demikian, pemerintah tampak tidak ingin mengambil risiko terhadap kualitas pendidikan nasional.

Langkah ini sekaligus menjadi sinyal kuat bahwa sektor pendidikan diposisikan sebagai prioritas yang tidak bisa “dikompromikan” oleh kebijakan fleksibilitas kerja. Pemerintah menilai interaksi langsung antara guru dan peserta didik tetap menjadi fondasi utama dalam menjaga mutu pembelajaran serta pencapaian target kurikulum nasional.

Di tengah tren kerja hybrid yang semakin meluas, keputusan ini memperlihatkan satu hal: ketika sektor lain bisa beradaptasi dengan layar, dunia pendidikan tetap membutuhkan ruang kelas nyata.***

Editor: Redaksi