Dapur MBG Panyirapan Soreang Kabupaten Bandung Disetop, BGN Temukan Pelanggaran Serius: “Tak Penuhi Standar, Operasional Dihentikan”

Bidik Ekspres.id | Kab Bandung
Operasional Satuan Pelayanan Pangan Gizi (SPPG) di Panyirapan, Soreang, Kabupaten Bandung, resmi dihentikan oleh Badan Gizi Nasional (BGN) setelah ditemukan sejumlah pelanggaran serius yang berpotensi mengancam kualitas dan keamanan pangan dalam Program Makan Bergizi Gratis (MBG).
Keputusan tegas itu diambil menyusul inspeksi mendadak (sidak) yang dilakukan Wakil Ketua BGN, Sony Sanjaya, pada Jumat (27/3). Hasil sidak mengungkap berbagai temuan krusial yang menunjukkan bahwa dapur MBG tersebut tidak memenuhi spesifikasi teknis yang telah ditetapkan pemerintah.
Sejumlah pelanggaran yang ditemukan antara lain instalasi pengolahan air limbah (IPAL) yang tidak berfungsi, pengelolaan sampah yang buruk, hingga kondisi kebersihan dapur yang jauh dari standar kelayakan. Temuan ini dinilai sangat serius mengingat dapur MBG merupakan titik krusial dalam penyediaan makanan bergizi bagi anak-anak.
“Ini bukan sekadar pelanggaran administratif, tetapi menyangkut aspek kesehatan dan keselamatan. Tidak ada toleransi untuk hal-hal seperti ini,” tegas Sony.
Program MBG sendiri kini telah memasuki tahun kedua pelaksanaan. Namun alih-alih menunjukkan peningkatan kualitas, temuan di lapangan justru memperlihatkan adanya penurunan standar di beberapa titik pelaksana.
BGN menegaskan bahwa penghentian operasional ini merupakan bentuk komitmen dalam menjaga mutu program nasional yang menyasar generasi masa depan. Standar kebersihan, keamanan pangan, dan pengelolaan lingkungan disebut sebagai aspek yang tidak bisa ditawar.
Lebih jauh, kasus ini menjadi peringatan keras bagi seluruh pengelola
SPPG di berbagai daerah. BGN meminta seluruh mitra pelaksana untuk segera melakukan evaluasi menyeluruh dan memastikan seluruh standar operasional dipenuhi tanpa pengecualian.
“Perbaiki kualitas, tingkatkan performa, atau siap menerima konsekuensi. Program besar harus dijalankan dengan standar besar,” tegasnya.
Langkah ini sekaligus menjadi sinyal kuat bahwa pemerintah tidak akan ragu mengambil tindakan tegas terhadap pelaksana yang lalai, demi menjaga integritas dan tujuan utama Program Makan Bergizi Gratis dalam meningkatkan kualitas gizi anak Indonesia.***
Editor: Redaksi
