BGN Tegaskan Sanksi Tegas Menanti bagi Mitra MBG yang Curang Harga Jelang Operasional SPPG 31 Maret 2026

Bidik Ekspres.id | Jakarta

Badan Gizi Nasional (BGN) mengingatkan seluruh mitra dalam Program Makan Bergizi Gratis (MBG) agar tidak melakukan praktik kecurangan menjelang operasional Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) yang dijadwalkan mulai berjalan pada 31 Maret 2026.

Peringatan ini disampaikan sebagai langkah preventif untuk memastikan pelaksanaan program strategis nasional tersebut berjalan sesuai prinsip transparansi, akuntabilitas, dan tepat sasaran. BGN menegaskan bahwa segala bentuk penyimpangan, seperti praktik mark up harga bahan baku maupun upaya menekan atau mengintervensi pengawas, tidak akan ditoleransi.
“Setiap mitra yang terbukti melakukan kecurangan akan dikenakan sanksi tegas berupa penghentian kerja sama (suspend) tanpa pemberian insentif,” demikian penegasan pihak BGN dalam keterangannya.

BGN menjelaskan bahwa alokasi anggaran sebesar Rp 8.000 hingga Rp 10.000 per porsi harus dikelola secara transparan dan akuntabel. Penggunaan dana tersebut diharapkan mampu menjamin kualitas gizi yang optimal, sesuai dengan tujuan utama program dalam meningkatkan kesehatan dan pertumbuhan generasi muda Indonesia.
“Setiap mitra wajib menjaga amanah ini. Program MBG bukan sekadar distribusi makanan, tetapi bagian dari investasi besar negara dalam membangun sumber daya manusia yang unggul,” tegas pernyataan BGN.

Selain itu, BGN juga mengajak seluruh pihak, termasuk pengawas dan masyarakat, untuk turut berperan aktif dalam mengawal jalannya program agar tetap bersih dari penyimpangan. Pengawasan yang ketat dinilai penting untuk mencegah potensi penyalahgunaan anggaran di lapangan.

Langkah ini diambil untuk menjaga integritas program MBG yang bertujuan meningkatkan kualitas gizi masyarakat, khususnya bagi kelompok rentan. BGN menilai, keberhasilan program tidak hanya ditentukan oleh skema kebijakan, tetapi juga oleh komitmen seluruh pihak yang terlibat di lapangan.

Selain itu, BGN juga mengajak seluruh elemen pengawas dan masyarakat untuk turut aktif mengawal jalannya program agar tetap bersih dari praktik-praktik yang merugikan negara dan masyarakat.

Dengan penegasan sanksi ini, pemerintah berharap pelaksanaan Program Makan Bergizi Gratis dapat berjalan optimal, memberikan manfaat nyata, serta memperkuat kepercayaan publik terhadap program prioritas nasional di bidang kesejahteraan dan kesehatan masyarakat.***

Editor    : Redaksi