Pelayanan Puskesmas Cetarip Bandung Dipertanyakan Hingga Pasien Berakhir Jalani Operasi Besar, Dinas Terkait Diminta Turun Tangan

Bidik Ekspres.id | Bandung
Kisah pilu dialami seorang pasien bernama Eka Widaningsih yang diduga menjadi korban kelalaian dalam pelayanan kesehatan. Rangkaian peristiwa yang dialaminya kini menuai sorotan serius, mulai dari proses rujukan hingga penanganan medis yang terlambat dan berujung pada operasi besar pengangkatan limpa.
Peristiwa bermula ketika Eka bersama suaminya mendatangi RS Bandung Kiwari dengan membawa surat rujukan dari UPTD Puskesmas Cetarip. Namun setibanya di rumah sakit, pihak keluarga mendapat informasi bahwa dokter urologi yang dituju sedang cuti dan pasien diminta menunggu hingga sekitar satu minggu.
Kecewa dengan kondisi tersebut, Eka dan suami memutuskan untuk kembali pulang. Namun dalam empat hari berikutnya, kondisi Eka justru semakin memburuk. Ia mengalami nyeri hebat di bagian punggung dan pinggang hingga membuatnya terus menjerit kesakitan setiap jam.
Tak sanggup menahan rasa sakit, Eka akhirnya meminta untuk dibawa pulang ke Subang guna mencari penanganan lain. Pada malam harinya, ia langsung dilarikan ke RS Izza Cikampek dan menjalani rawat inap.
Hasil pemeriksaan medis di rumah sakit tersebut mengungkap kondisi yang jauh lebih serius. Dokter spesialis urologi yang menangani menyatakan bahwa penyakit yang diderita Eka sudah dalam tahap parah. Ditemukan adanya benjolan pada limpa yang telah pecah dan menyebabkan infeksi.
“Seharusnya ibu datang lebih awal. Jika tidak terlambat, limpa masih bisa diselamatkan. Namun karena benjolan sudah pecah, terpaksa harus dilakukan operasi besar untuk pengangkatan limpa,” ujar dokter kepada pasien.
Dokter juga memperingatkan bahwa jika tidak segera ditangani, infeksi tersebut berpotensi menyebar ke organ lain dan mengancam nyawa. Bahkan, tindakan operasi pun memiliki risiko keberhasilan yang hanya sekitar 50 persen.
Selama 14 hari menjalani perawatan, Eka harus melalui berbagai tahapan medis sebelum operasi, seperti CT scan, pemeriksaan gula darah, hingga tekanan darah. Saat operasi berlangsung, ia mengalami pendarahan hebat dan harus menjalani transfusi darah. Pascaoperasi, Eka sempat mengalami koma selama empat hari di ruang ICU sebelum akhirnya sadar dan dipindahkan ke ruang rawat inap hingga diperbolehkan pulang.
Sorotan terhadap Dugaan Kelalaian
Keluarga pasien menilai terdapat sejumlah kejanggalan dan dugaan kelalaian dalam penanganan awal di Puskesmas. Mulai dari pendaftaran pasien yang disebut tidak sesuai prosedur, sikap oknum dokter yang dinilai tidak etis, hingga kondisi pasien yang sempat pingsan namun tidak mendapat penanganan memadai.
Selain itu, rujukan yang awalnya diarahkan ke rumah sakit lain justru dialihkan ke RS Bandung Kiwari, tanpa mempertimbangkan ketersediaan dokter spesialis yang ternyata sedang cuti.

Kunjungan dan Reaksi Pihak Puskesmas
Pada 6 Maret 2026, Kepala Puskesmas Cetarip, dr. Dani, bersama dr. Silmi dan tim mengunjungi kediaman Eka. Dalam pertemuan tersebut, permohonan maaf disampaikan oleh kepala puskesmas atas nama institusi.
Namun, pihak keluarga menyayangkan sikap dr. Silmi yang dinilai tidak menunjukkan penyesalan secara langsung kepada pasien. Hal ini semakin menambah kekecewaan Eka terhadap pelayanan yang ia terima
Ancaman Laporan Resmi
Eka menyatakan berharap adanya tindakan tegas dari Dinas Kesehatan Kota Bandung terhadap oknum tenaga medis yang terlibat. Ia menilai tindakan tersebut telah melanggar disiplin profesi.
Jika tidak ada langkah konkret dari pihak terkait, Eka berencana melaporkan kasus ini ke aparat penegak hukum serta organisasi profesi, termasuk kepolisian, Ikatan Dokter Indonesia (IDI), hingga Dinas Kesehatan tingkat provinsi.
Kasus ini menjadi pengingat pentingnya standar pelayanan kesehatan yang profesional, responsif, dan berorientasi pada keselamatan pasien. Dugaan kelalaian sekecil apa pun dapat berujung pada konsekuensi fatal bagi nyawa seseorang.***
Editor: Eka Widaningsih
