Drama Penahanan Tersangka Koruptor Haji Yaqut Cholil Qoumas: Sempat Sungkem ke Ibu, Kini Kembali Jadi Penghuni Rutan KPK

Bidik Ekspres.id | Jakarta

Mantan Menteri Agama, Yaqut Cholil Qoumas, kembali menjalani penahanan di rumah tahanan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) setelah sebelumnya sempat berstatus tahanan rumah selama beberapa hari.

Berdasarkan pantauan di lokasi pada Selasa (24/3/2026), Yaqut terlihat mengenakan rompi oranye khas tahanan KPK saat kembali memasuki rutan. Ia tampak tenang dan tidak banyak memberikan pernyataan kepada awak media.

Dalam keterangannya, Yaqut mengaku bersyukur sempat mendapatkan kesempatan menjalani penahanan di rumah, sehingga bisa bertemu dan sungkem kepada sang ibu. Momen tersebut disebutnya menjadi hal yang sangat berarti di tengah proses hukum yang tengah dihadapinya.

Pengalihan status penahanan ini menjadi yang kedua sejak Yaqut pertama kali ditahan oleh KPK pada Kamis (12/3/2026). Sepekan berselang, tepatnya pada Kamis (19/3/2026), status penahanannya sempat diubah menjadi tahanan rumah setelah adanya permohonan dari pihak keluarga.

Namun, setelah masa tersebut berakhir, penyidik KPK memutuskan untuk kembali menempatkan Yaqut dalam penahanan di rutan guna kepentingan proses penyidikan lebih lanjut.

Hingga saat ini, pihak KPK belum memberikan keterangan rinci terkait alasan pengembalian status penahanan tersebut maupun perkembangan terbaru dari perkara yang menjerat mantan menteri tersebut.

Kasus ini terus menjadi sorotan publik, mengingat posisi strategis Yaqut sebelumnya sebagai pejabat negara serta dinamika penahanan yang mengalami perubahan dalam waktu relatif singkat.***

Editor: Redaksi