Lonjakan Kendaraan Mudik Picu Rekayasa Lalu Lintas, Korlantas Polisi Terapkan One Way Bertahap Dimulai Pukul 15.00 di Tol Trans Jawa

Bidik Ekspres.id | Jakarta

Lonjakan arus kendaraan pemudik menuju jalur Tol Trans Jawa mulai tak terbendung. Mengantisipasi kepadatan yang kian meningkat, Korps Lalu Lintas (Korlantas) Polri resmi memberlakukan rekayasa lalu lintas berupa sistem satu arah (one way) di ruas tol strategis.

Kebijakan ini disampaikan oleh Agus Suryonugroho, yang menegaskan bahwa penerapan one way tahap awal dilakukan secara bertahap di jalur utama mudik.
“Mulai pukul 15.00 WIB diberlakukan one way sepenggal tahap pertama di wilayah one way nasional, dari KM 70 hingga KM 263,” ujarnya, Selasa (17/3/2026).

Ruas tersebut merupakan jalur krusial yang menghubungkan arus kendaraan dari arah Jakarta menuju wilayah Jawa Tengah dan Jawa Timur, yang setiap tahun menjadi titik rawan kemacetan saat musim mudik.

Kepadatan kendaraan disebut mulai terlihat signifikan sejak siang hari, terutama di akses menuju Tol Trans Jawa. Berdasarkan hasil analisis lapangan serta koordinasi lintas instansi, kebijakan ini diambil untuk mencegah kemacetan total di jalur utama.

Korlantas Polri menyebut keputusan ini telah melalui koordinasi dengan Kementerian Perhubungan Republik Indonesia serta Jasa Marga sebagai pengelola jalan tol.

Saat ini, proses sosialisasi kepada pengguna jalan masih berlangsung sebelum penerapan penuh dilakukan. Petugas juga disiagakan di sejumlah titik untuk memastikan arus lalu lintas tetap terkendali.

Selain itu, aparat akan melakukan pemantauan langsung di berbagai ruas tol, termasuk memastikan kesiapan rest area agar tidak menjadi titik penumpukan kendaraan setelah sistem one way diberlakukan.
“Kami lakukan pengecekan di setiap segmen, termasuk rest area yang sudah di-clearance, sehingga saat one way diberlakukan, arus bisa tetap mengalir,” kata Agus.

Penerapan sistem one way ini menjadi indikator awal bahwa puncak arus mudik mulai terbentuk lebih cepat dari perkiraan. Masyarakat diimbau untuk terus memantau informasi lalu lintas dan menyesuaikan waktu perjalanan guna menghindari kepadatan ekstrem di jalur tol utama.***

Editor   : Sugiono
Sumber: Korlantas Polri