Operasi Ketupat 2026, Wakapolri Komjen Pol Dedi Prasetyo Pastikan Pengawasan Arus Mudik Berjalan Optimal

Bidik Ekspres.id | Jakarta

Wakapolri Komjen Pol Dedi Prasetyo meninjau langsung pemantauan arus mudik Lebaran 2026 dari Command Center KM 29 milik Korps Lalu Lintas Polri di kawasan Cikampek, Jawa Barat.

Pemantauan dilakukan melalui sistem kamera pengawas (CCTV) yang terhubung secara real time untuk memantau kondisi lalu lintas di sejumlah titik jalur utama mudik.

Dalam kunjungan tersebut, Wakapolri memastikan kesiapan sistem pengawasan yang digunakan selama pelaksanaan Operasi Ketupat 2026. Sistem pemantauan ini memungkinkan petugas memonitor pergerakan kendaraan secara langsung serta melakukan analisis cepat terhadap kondisi lalu lintas di berbagai wilayah.

Selain memantau melalui jaringan CCTV, Wakapolri juga mengecek kesiapan sejumlah teknologi pendukung yang digunakan untuk pengamanan arus mudik.

Wakapolri Komjen Pol Dedi Prasetyo

Teknologi tersebut antara lain Drone Patrol Presisi, aplikasi K31 (Kendali, Koordinasi, Komunikasi, dan Informasi), hingga kamera Traffic Accident Analysis (TAA) yang berfungsi merekam dan mengidentifikasi kejadian kecelakaan lalu lintas.

Menurut Dedi, pemanfaatan teknologi tersebut diharapkan dapat mempercepat proses pengambilan keputusan oleh petugas di lapangan, khususnya dalam menerapkan diskresi maupun rekayasa lalu lintas ketika terjadi kepadatan kendaraan.

Menjelang puncak arus mudik Lebaran, pemantauan serta analisis data lalu lintas terus dilakukan secara intensif. Berdasarkan hasil pemantauan sementara, volume kendaraan mulai mengalami peningkatan, namun secara umum kondisi lalu lintas masih terpantau relatif lancar.

Polri berharap pengamanan dan pengawasan yang dilakukan selama masa mudik dapat memberikan rasa aman bagi masyarakat yang melakukan perjalanan ke kampung halaman.
“Dengan pengawasan yang optimal, kami berharap arus mudik berjalan aman dan masyarakat dapat berkumpul dengan keluarga dengan nyaman,” ujar Komjen Pol Dedi Prasetyo ***

Editor   : Redaksi
Sumber: Korlantas Polri