Ramp Check Mudik Lebaran Dimulai, Dishub Kabupaten Bekasi Temukan Sejumlah Kendaraan Belum Laik Jalan

Bidik Ekspres.id | Kab Bandung

Menjelang arus mudik Lebaran 2026, Dinas Perhubungan Kabupaten Bekasi melakukan pemeriksaan kelaikan kendaraan atau Ramp Check terhadap armada angkutan penumpang di Terminal Cikarang, Rabu 11/3 kemarin.

Pemeriksaan ini dilakukan untuk memastikan kendaraan yang digunakan masyarakat selama perjalanan mudik berada dalam kondisi aman dan memenuhi standar keselamatan.

Pelaksana Tugas Kepala Dishub Kabupaten Bekasi, Agus Budiono, mengatakan Ramp Check merupakan langkah preventif untuk meningkatkan keselamatan transportasi selama periode mudik Lebaran.
“Tujuan utama pelaksanaan Ramp Check ini adalah memastikan kendaraan angkutan umum yang digunakan masyarakat saat mudik benar-benar dalam kondisi laik jalan sehingga memberikan rasa aman dan nyaman bagi penumpang,” ujar Agus.

Ia menjelaskan, pemeriksaan tidak hanya difokuskan pada bus antar kota antar provinsi (AKAP) dan antar kota dalam provinsi (AKDP), tetapi juga menyasar kendaraan angkutan pariwisata dan travel yang kerap digunakan masyarakat selama musim mudik.
“Prioritas memang pada bus AKAP dan AKDP, namun kendaraan pariwisata dan travel juga kami periksa karena cukup banyak digunakan masyarakat saat mudik,” katanya.

Dalam pemeriksaan tersebut, petugas mengecek berbagai komponen penting kendaraan, mulai dari sistem pengereman, lampu kendaraan, kondisi ban, wiper, sabuk keselamatan, hingga kondisi fisik kendaraan secara keseluruhan.

Selain aspek teknis, petugas juga memeriksa kelengkapan administrasi kendaraan seperti STNK, bukti uji KIR, izin operasional, serta dokumen pengemudi.
Berdasarkan hasil pemeriksaan sementara di wilayah Kabupaten Bekasi, Dishub masih menemukan sejumlah kendaraan yang belum memenuhi standar kelayakan.
“Masih ada beberapa kendaraan yang kami temukan memiliki kekurangan, baik terkait kelengkapan administrasi maupun komponen teknis yang harus diperbaiki,” kata Agus.

Ia menegaskan, kendaraan yang tidak memenuhi standar keselamatan akan diberikan teguran hingga dilarang beroperasi sampai dilakukan perbaikan.
“Jika ditemukan kendaraan yang tidak laik jalan, operator kami minta segera melakukan perbaikan. Bahkan jika kondisinya berpotensi membahayakan, kendaraan tidak diperbolehkan beroperasi sampai dinyatakan memenuhi standar keselamatan,” tegasnya.

Pelaksanaan Ramp Check ini juga dilakukan secara terpadu dengan melibatkan sejumlah instansi terkait, termasuk Kepolisian Negara Republik Indonesia dan Jasa Raharja.

Dishub Kabupaten Bekasi berharap melalui pemeriksaan ini seluruh armada angkutan penumpang yang beroperasi selama arus mudik Lebaran dapat memenuhi standar keselamatan, sehingga risiko kecelakaan lalu lintas dapat ditekan.***

Editor   :   Sugiono
Sumber: Pemkab Bekasi