Perampokan Brutal Terjadi di SPBU Babelan Kabupaten Bekasi, Sejumlah Karyawan Diikat dan Dianiaya

Bidik Ekspres.id | Kab Bekasi

Aksi pencurian dengan kekerasan terjadi di sebuah stasiun pengisian bahan bakar umum (SPBU) di wilayah Babelan, Kabupaten Bekasi, pada Selasa dini hari 10/3 sekitar pukul 03.00 WIB. Dalam kejadian tersebut, sejumlah karyawan menjadi korban penganiayaan sebelum para pelaku membawa kabur uang dari brankas.

Peristiwa itu terjadi di SPBU 34.17604 Kebalen yang berlokasi di Kelurahan Kebalen. Laporan pertama kali diterima melalui layanan darurat Kepolisian Negara Republik Indonesia melalui Call Center 110 sekitar pukul 03.20 WIB.

Menindaklanjuti laporan tersebut, jajaran Polsek Babelan segera menuju lokasi dan melakukan pengecekan tempat kejadian perkara (TKP) sekitar pukul 03.30 WIB.
Berdasarkan keterangan di lapangan, pelaku diduga berjumlah empat orang. Mereka masuk ke area mess SPBU dengan cara merusak pintu, lalu mengancam para korban menggunakan senjata tajam serta besi panjang.

Salah satu korban berinisial M (62) sempat melakukan perlawanan, namun mengalami luka pada tangan kiri setelah diserang pelaku. Ia kemudian dilumpuhkan dan diikat menggunakan lakban.

Para pelaku kemudian masuk ke ruangan tempat sejumlah karyawan lain tengah beristirahat. Korban berinisial B (49) mengalami kekerasan berupa pukulan dan tendangan. Sementara korban lain yakni A (24), M (44), dan H (53) disekap dengan cara menutup kepala menggunakan selimut serta diikat menggunakan kabel, lakban, dan tali rafia.

Setelah melumpuhkan seluruh korban, pelaku menuju brankas penyimpanan uang di area SPBU dan merusaknya. Sekitar 30 menit kemudian, para pelaku melarikan diri dari lokasi kejadian.

Petugas yang melakukan olah TKP menemukan sejumlah barang bukti, di antaranya satu brankas besi yang telah dirusak, pistol mainan, lakban hitam, kabel, serta sebuah tangga yang diduga digunakan pelaku untuk masuk melalui bagian belakang area SPBU.

Saat ini pihak kepolisian masih melakukan penyelidikan dengan memeriksa para saksi dan menelusuri rekaman kamera pengawas di sekitar lokasi guna mengungkap identitas para pelaku.

Polisi juga mengapresiasi peran masyarakat yang cepat melaporkan kejadian melalui layanan darurat 110 sehingga petugas dapat segera merespons dan melakukan penanganan awal di lokasi.

Masyarakat yang membutuhkan bantuan kepolisian atau ingin menyampaikan laporan dapat menghubungi Call Center Polri 110 atau layanan pengaduan Polres Metro Bekasi  di 0811-1110-1996.***

Editor   : Sugiono
Sumber: Humas Polres Metro Bks