Bupati Rejang Lebong Muhammad Fikri Thobari Terjaring OTT KPK, Diduga Terkait Fee Proyek Rp1,5 Miliar

Bidik Ekspres.id | Bengkulu
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengamankan sejumlah pihak dalam dugaan Operasi Tangkap Tangan (OTT) yang berlangsung di wilayah Bengkulu pada Senin malam 9/3. Salah satu pihak yang diamankan adalah Bupati Rejang Lebong, Muhammad Fikri Thobari.
Para pihak yang diamankan sebelumnya menjalani pemeriksaan awal di Kepahiang dan Kota Bengkulu. Selanjutnya, pada Selasa pagi (10/3/2026), mereka diberangkatkan ke Jakarta melalui Bandara Fatmawati Soekarno untuk menjalani pemeriksaan lanjutan di Gedung Merah Putih KPK.
Selain Bupati, beberapa pihak lain yang turut diamankan antara lain Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Rejang Lebong, Hary Eko Purnomo, seorang kontraktor bernama Youki Yusdiantoro, serta sejumlah pihak lain yang diduga memiliki keterkaitan dengan perkara tersebut.
Informasi yang beredar juga menyebutkan dua pejabat daerah lainnya, yakni Wakil Bupati dan Sekretaris Daerah Rejang Lebong, ikut diamankan dalam operasi tersebut. Namun hingga kini, KPK belum memberikan keterangan resmi mengenai status keduanya.
Bupati Rejang Lebong, Muhammad Fikri Thobari.
Dalam operasi yang dilakukan tim penindakan KPK itu, penyidik turut menyita sejumlah barang bukti berupa telepon genggam serta uang tunai yang diduga berkaitan dengan praktik pemberian fee proyek. Nilai uang yang diamankan diperkirakan mencapai sekitar Rp1,5 miliar.
KPK menyatakan masih melakukan pendalaman terhadap perkara tersebut. Lembaga antirasuah itu memiliki waktu 1×24 jam untuk menentukan status hukum para pihak yang diamankan, termasuk kemungkinan penetapan tersangka dalam kasus dugaan korupsi terkait proyek infrastruktur di lingkungan Pemerintah Kabupaten Rejang Lebong.
Perkembangan lebih lanjut dari operasi ini masih menunggu keterangan resmi dari KPK.***
Editor: Redaksi
