TNI AL dan Bea Cukai Berhasil Gagalkan Penyelundupan  Sebanyak 1,45 Ton Sianida di Pelabuhan Ferry Bitung

Bidik Ekspres.id | Jakarta

TNI Angkatan Laut (TNI AL) kembali menunjukkan komitmennya dalam menjaga keamanan wilayah perairan Indonesia dengan menggagalkan upaya penyelundupan bahan kimia berbahaya jenis sianida (CN) di Pelabuhan Ferry ASDP Bitung, Sulawesi Utara, pada Rabu 4/3 yang lalu.

Penggagalan tersebut merupakan hasil sinergi Tim Quick Response (QR) 8 Satuan Patroli (Satrol) Komando Daerah Angkatan Laut (Kodaeral) VIII bersama Satgas Intelmar “Kerapu-8.26” serta tim Bea Cukai Kantor Wilayah Sulawesi Utara.

Komandan Kodaeral VIII Laksda TNI Dery Triesananto Suhendi melalui Wakil Komandan Kodaeral VIII Laksma TNI Tony Herdijanto menjelaskan, pengungkapan kasus berawal dari pemeriksaan kendaraan yang baru turun dari Kapal Motor Penyeberangan (KMP) Labuhan Haji dengan rute Talaud–Bitung yang bersandar di Pelabuhan Ferry ASDP Bitung.

Saat melakukan pemeriksaan terhadap sebuah truk ekspedisi berwarna hijau, petugas menemukan muatan bahan kimia berbahaya jenis sianida yang dikemas dalam 29 karung.
“Dari hasil pendataan, setiap karung memiliki berat sekitar 50 kilogram sehingga total keseluruhan mencapai kurang lebih 1.450 kilogram,” ujar Tony dalam keterangannya kepada awak media.

Petugas menduga bahan kimia tersebut berasal dari Filipina dan masuk melalui Melonguane, Kabupaten Kepulauan Talaud. Selanjutnya, barang itu diselundupkan menuju Bitung menggunakan truk ekspedisi yang diangkut kapal ferry penumpang.

Saat ini seluruh barang bukti telah diamankan di Markas Komando Daerah Angkatan Laut (Mako Kodaeral) VIII guna proses penyelidikan lebih lanjut oleh pihak berwenang.

TNI AL menegaskan akan terus meningkatkan pengawasan serta memperkuat sinergi dengan berbagai instansi terkait untuk mencegah berbagai bentuk kejahatan lintas batas, termasuk penyelundupan bahan berbahaya yang dapat mengancam keamanan dan keselamatan masyarakat. ***

Editor    : Redaksi
Sumber : Puspen TNI