Bareskrim Bersama OJK Geledah Kantor Sekuritas PT MASI di SCBD, Skandal Manipulasi IPO Rp14,5 Triliun Terkuak

Bidik Ekspres.id | Jakarta
Tim penyidik dari Bareskrim Polri bersama Otoritas Jasa Keuangan (OJK) melakukan penggeledahan di kantor sekuritas PT MASI yang berlokasi di kawasan SCBD, Jakarta Selatan, pada Rabu 4/3 kemarin
Penggeledahan ini merupakan bagian dari langkah tegas penegakan hukum untuk mengusut dugaan manipulasi pasar dalam proses Initial Public Offering (IPO), praktik insider trading, serta transaksi semu (wash sale) yang diduga terjadi sepanjang periode 2020 hingga 2022.
Kasus ini dinilai mencederai prinsip keadilan dan transparansi di pasar modal Indonesia, karena diduga melibatkan rekayasa transaksi saham yang berpotensi merugikan investor serta merusak integritas sistem perdagangan efek.
Dalam perkembangan penyidikan, OJK telah menetapkan dua orang tersangka, masing-masing berinisial ASS dan MWK. Berkas perkara keduanya kini telah dilimpahkan ke kejaksaan dan tengah menunggu tahap P-21, atau dinyatakan lengkap oleh jaksa penuntut umum sebelum masuk proses persidangan.
Tidak hanya itu, penyidik juga telah mengambil langkah pembekuan aset berupa sekitar 2 miliar lembar saham yang ditaksir memiliki nilai fantastis mencapai sekitar Rp14,5 triliun.

Langkah penyitaan ini dilakukan guna mengamankan barang bukti sekaligus mencegah pergerakan saham yang diduga terkait dengan praktik manipulatif tersebut.
Penyidik menegaskan bahwa sinergi antara Bareskrim Polri dan OJK merupakan bagian dari upaya memperkuat penegakan hukum di sektor pasar modal, sekaligus memberikan pesan tegas bahwa praktik manipulasi saham tidak akan ditoleransi.
Kasus ini kini menjadi sorotan serius karena berpotensi menjadi salah satu skandal manipulasi pasar terbesar dalam beberapa tahun terakhir di Indonesia, dengan nilai transaksi yang mencapai puluhan triliun rupiah.
Penyidikan masih terus dikembangkan untuk menelusuri kemungkinan keterlibatan pihak lain, termasuk jaringan pelaku di balik skema manipulasi saham tersebut.***
Editor : Redaksi
Sumber : Bareskrim Polri
