Berikan Rasa Aman Pada Warga, Polri Sediakan Fasilitas Layanan Penitipan Kendaraan Bagi Pemudik Lebaran 2026

Bidik Ekspres.id | Jakarta
Kepolisian Negara Republik Indonesia menyediakan layanan penitipan kendaraan bermotor di kantor kepolisian bagi masyarakat yang akan melaksanakan mudik pada Lebaran 2026. Fasilitas tersebut disiapkan untuk memberikan rasa aman kepada warga yang meninggalkan rumah dalam waktu cukup lama selama periode mudik.
Wakil Kepala Kepolisian Republik Indonesia, Dedi Prasetyo, mengatakan layanan penitipan kendaraan ini merupakan bagian dari strategi pengamanan yang dijalankan dalam Operasi Ketupat 2026.
Menurut Dedi, masyarakat yang hendak mudik dapat memanfaatkan kantor kepolisian terdekat untuk menitipkan kendaraan mereka, baik sepeda motor maupun mobil.

“Polri juga memberikan pelayanan penitipan kendaraan bermotor di kantor kepolisian setempat bagi masyarakat yang nantinya akan melaksanakan kegiatan mudik,” ujar Dedi di Gedung PTIK, Jakarta, beberapa waktu lalu.
Selain menyediakan fasilitas penitipan kendaraan, Kepolisian Negara Republik Indonesia juga mengoptimalkan layanan hotline 110 selama masa mudik dan arus balik Lebaran. Layanan ini disiapkan untuk menerima pengaduan masyarakat, laporan keadaan darurat, serta berbagai kebutuhan bantuan lainnya.
Polri berharap berbagai layanan tersebut dapat membantu menciptakan situasi mudik yang aman dan nyaman bagi masyarakat, sekaligus meminimalkan potensi tindak kejahatan selama banyak rumah ditinggalkan penghuninya.***
