Pasca Bupati di OTT KPK, Pemkab Pekalongan Pastikan Pelayanan Publik Tetap Berjalan Normal

Bidik Ekspres.id | Kab Pekalongan

Pemerintah Kabupaten Pekalongan memastikan roda pemerintahan tetap berjalan normal setelah operasi tangkap tangan (OTT) yang dilakukan oleh Komisi Pemberantasan Korupsi terhadap Bupati Pekalongan, Fadia Arafiq.

Hal tersebut disampaikan Wakil Bupati Pekalongan, Sukirman, saat memberikan keterangan kepada awak media di kompleks Kantor Sekretariat Daerah Kabupaten Pekalongan, Rabu 4/3 kemarin.

Dalam pernyataannya, Sukirman mengaku prihatin atas dinamika hukum yang tengah terjadi. Ia mengibaratkan peristiwa tersebut seperti musibah dalam sebuah keluarga besar pemerintahan daerah.
“Kami menyampaikan rasa sedih dan prihatin. Ibarat dalam satu keluarga ada yang terkena musibah. Kita doakan semoga segala sesuatunya dapat terselesaikan dengan baik. Kami menghormati dan menjunjung tinggi proses hukum yang sedang berlangsung,” ujar Sukirman.

Meski demikian, ia menegaskan bahwa seluruh pelayanan kepada masyarakat tetap berjalan sebagaimana mestinya. Pemerintah daerah memastikan aktivitas pemerintahan tidak terganggu oleh proses hukum yang sedang berjalan.

Menurutnya, pelayanan di berbagai sektor strategis seperti kesehatan, pendidikan, pelayanan perizinan, hingga pemberdayaan usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) tetap berjalan normal.
“Pelayanan kepada masyarakat tetap menjadi prioritas utama. Seluruh perangkat daerah tetap bekerja sesuai tugas dan fungsinya masing-masing,” kata dia.

Sukirman juga menegaskan bahwa sistem kerja di lingkungan Pemerintah Kabupaten Pekalongan telah diatur sedemikian rupa agar roda pemerintahan tetap berjalan meski terdapat pejabat yang berhalangan menjalankan tugasnya.

Pemerintah daerah, lanjutnya, meminta seluruh jajaran aparatur sipil negara tetap fokus menjalankan tugas pelayanan publik serta menjaga stabilitas pemerintahan daerah di tengah situasi yang berkembang.***

Editor    : Redaksi
Sumber: Pemkab Pekalongan