Perempatan SGC Cikarang Steril PKL, Pemkab Bekasi Fokus Benahi Relokasi Pedagang

Bidik Ekspres.id | Kab Bekasi

Pemerintah Kabupaten Bekasi memastikan kawasan perempatan SGC di Cikarang Utara kini steril dari aktivitas pedagang kaki lima (PKL) pascapenertiban pada 16 Februari 2026. Hingga awal Maret, tidak ditemukan lagi pedagang yang kembali berjualan di area lampu merah tersebut.

Kepala UPTD Wilayah IV Dinas Perdagangan Kabupaten Bekasi, Hasyim Adnan, mengatakan kondisi tetap kondusif berkat patroli rutin Satuan Polisi Pamong Praja, terutama pada malam hari. “Tidak ada lagi praktik kucing-kucingan. Lokasi aman dan tertib,” ujarnya, Selasa (3/3).

Namun, persoalan penataan kini bergeser ke Pasar Cikarang. Sekitar 200 pedagang pasar tumpah direlokasi sementara ke area depan Ramayana lama. Pemerintah mengakui lokasi tersebut belum ideal karena keterbatasan lahan dan munculnya keluhan kebersihan dari pedagang toko di lantai dasar dan basement.

Pemkab Bekasi menyebut rencana jangka panjang penataan pedagang masih menunggu realisasi pembangunan pasar baru yang ditargetkan pada 2027, dengan skema pendanaan yang tengah dikaji. Meski demikian, pedagang yang telah direlokasi dilaporkan tidak mengalami penurunan omzet signifikan.

Pemerintah menegaskan pungutan resmi hanya retribusi Rp5.000 per lapak yang disetorkan ke kas daerah. Ke depan, penataan komprehensif—mulai dari kebersihan, pengelolaan sampah, hingga fasilitas umum—akan menjadi fokus agar relokasi tidak memunculkan masalah baru.***

Editor: Sugiono
Sumber: Pemkab Bekasi