Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Kembali Gelar OTT di Pekalongan, Bupati Fadia Arafiq Diamankan dan Dibawa ke Jakarta

Bidik Ekspres.id | Kab Pekalongan

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali melakukan Operasi Tangkap Tangan (OTT). Kali ini, operasi senyap tersebut berlangsung di wilayah Pekalongan, Jawa Tengah, dan turut mengamankan Bupati Pekalongan, Fadia Arafiq.

Juru Bicara Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Budi Prasetyo, membenarkan adanya kegiatan penindakan tersebut. Dalam keterangan tertulis yang disampaikan pada Selasa (3/3/2026), ia menyebut tim penyelidik mengamankan sejumlah pihak dalam operasi tertutup itu.
“Benar, dalam kegiatan penyelidikan tertutup ini, tim mengamankan sejumlah pihak di wilayah Pekalongan, Jawa Tengah, salah satunya Bupati,” ujar Budi.

Setelah diamankan, Fadia bersama pihak lain yang turut terjaring langsung dibawa ke Gedung Merah Putih KPK di Jakarta Selatan untuk menjalani pemeriksaan intensif. Hingga saat ini, proses pemeriksaan masih berlangsung dan para pihak yang diamankan disebut masih dalam perjalanan menuju Jakarta saat keterangan disampaikan.
“Tim kemudian membawa ke Jakarta untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut,” tambah Budi.

Namun demikian, pihak KPK belum membeberkan secara rinci perkara yang melatarbelakangi penangkapan tersebut. Publik masih menunggu penjelasan resmi terkait dugaan kasus yang menjerat kepala daerah itu.

Sesuai prosedur, KPK memiliki waktu maksimal 1×24 jam untuk melakukan pemeriksaan awal dan menentukan status hukum para pihak yang diamankan dalam operasi tangkap tangan tersebut.

Editor   : Redaksi
Sumber: Pemkab Bekasi