Pemerintah Provinsi Jawa Barat Siapkan Rp60,8 Miliar untuk THR PPPK Paruh Waktu

Bidik Ekspres.id | Bandung

Pemerintah Provinsi Jawa Barat mengalokasikan anggaran sebesar Rp60,8 miliar untuk pembayaran Tunjangan Hari Raya (THR) bagi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Paruh Waktu.

Anggaran tersebut disiapkan sebagai bentuk dukungan pemerintah daerah kepada aparatur sipil negara dalam menyambut Hari Raya Idulfitri. Pemberian THR direncanakan sebesar satu bulan gaji bagi masing-masing PPPK Paruh Waktu.

Namun demikian, realisasi pencairan THR masih menunggu terbitnya Peraturan Pemerintah (PP) sebagai dasar hukum pelaksanaan pembayaran. Setelah regulasi tersebut diterbitkan, pemerintah daerah akan segera menindaklanjuti proses pencairan sesuai ketentuan yang berlaku.

Kebijakan ini mencerminkan komitmen Pemerintah Provinsi Jawa Barat dalam memberikan perhatian dan apresiasi kepada seluruh aparatur, termasuk PPPK Paruh Waktu, agar dapat merayakan Idulfitri dengan lebih tenang dan sejahtera.
Pemprov Jabar memastikan mekanisme penyaluran akan dilakukan secara tertib dan transparan sesuai regulasi yang ditetapkan pemerintah pusat.***

Sumber: Humas Provinsi Jabar
Editor : Redaksi