Hadiri FPD dan Hight Level Meeting Bapenda Kabupaten Bandung, Sekretaris Komisi B H. Dadang Suryana Sampaikan Ini

Bidik Ekspres.id |Kab Bandung

Sekretaris Komisi B, H. Dadang Suryana, menghadiri Forum Perangkat Daerah (FPD) Rancangan Rencana Kerja (RRK) Bapenda Tahun 2027 dan Hight Level Meeting Percepatan dan Perluasan Digitalisasi Daerah yang berlangsung di Ball Room Hotel Sutan Radja, Soreang, Kamis (26/2/2026).

Mewakili Ketua Komisi B DPRD Kabupaten Bandung yang berhalangan hadir, Sekretaris Komisi B, H. Dadang Suryana, menyambut baik kegiatan FPD dan Hight Level Meeting yang dilaksanakan oleh Bapenda Kabupaten Bandung.

Dia menyebut FPD ini merupakan tahapan strategis dalam proses perencanaan pembangunan sebagaimana telah diamanatkan dalam Permendagri Nomor 86 Tahun 2017.

“Forum ini bukan hanya sekedar rutinitas administrasi saja, tetapi lebih dari itu yang merupakan ruang sinkronisasi antara visi pembangunan daerah, prioritas perangkat daerah, dan kebutuhan riil (nyata) masyarakat,” tutur H. Dadang Suryana.

Sebagai mitra Bapenda Kabupaten Bandung, lanjutnya, Komisi B DPRD Kabupaten Bandung memandang bahwa penyusunan Rancangan Rencana Kerja (RRK) tahun 2027 Bapenda harus menjawab beberapa agenda utama.

Agenda utama tersebut diantaranya:
pertama, optimalisasi Pendapatan Asli Daerah (PAD) secara berkeadilan, dengan cara menggali potensi pajak daerah secara maksimal, tetapi tetap mengedepankan prinsip berkeadilan, kemudahan pelayanan, dan jaminan kepastian hukum bagi wajib pajak.

Kedua, penguatan tata kelola dan transparansi, dimana setiap target pendapatan harus disusun sesuai dengan akurasi data, terukur, dan realistis.

Ketiga, percepatan dan perluasan digitalisasi daerah, sesuai amanat Permendagri Nomor 56 Tahun 2021, dimana digitalisasi transaksi pemerintah daerah merupakan sebuah keniscayaan.

Menurut H. Dadang, digitalisasi ini merupakan transformasi sistem yang mampu mencegah kebocoran, meningkatkan akurasi data, serta mempermudah pelayanan kepada masyarakat.

Ia menegaskan tanpa integritas antar perangkat daerah digitalisasi hanyalah sebuah pergantian aplikasi saja, tanpa mengarah kepada perbaikan tata kelola.

Untuk itu, Komisi B berharap dalam menyusun Rancangan Rencana Kerja tahun 2027 ini, Bapeda harus benar-benar berbasis pada pemetaan potensi riil objek wajib pajak, termasuk optimalisasi PBB (P2), PPhTB, Pajak Restoran, Pajak Hotel, dan Pajak-Pajak Sektor Ekonomi yang terus berkembang di Kabupaten Bandung.

“Hendaknya FPD dan Hight Level Meeting ini harus menghasilkan langkah konkrit dengan roadmap yang jelas, target yang terukur, dan komitmen pengawasan yang terseleksitas,” ungkap Dadang.

Ia juga menegaskan dukungan terhadap FPD dan Hight Level Meeting ini, dimana Komisi B sebagai garda terdepan dalam bidang pengawasan guna memastikan digitalisasi ini tidak menjadi sebuah slogan, melainkan sebuah sistem untuk menutup celah kebocoran serta memperkuat kemandirian fiskal daerah.

“Semoga FPD dan Hight Level Meeting ini mampu menghasilkan keputusan terbaik untuk Kabupaten Bandung yang Lebih Bedas,” tutupnya.

Kegiatan FPD dan Hight Level Meeting ini dibuka oleh Bupati Bandung, dihadiri Sekretaris Komisi B DPRD Kabupaten Bandung, H. Dadang Suryana, dan diikuti sekitar 220 peserta, terdiri dari ​14 Kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD) pemangku retribusi. ​31 Camat se-Kabupaten Bandung. ​53 anggota Tim Percepatan Perluasan Digitalisasi Daerah (TP2DD), ​87 perwakilan Wajib Pajak, dan mitra kerja perbankan serta pengelola pendapatan wilayah Bandung Raya.***

Editor: Aripudin