Meski TKD Dipangkas Hampir Rp1 Triliun, Komitmen Nyata Bupati Bandung Sejahterakan Guru PW Tetap Terjaga

Bidik Ekspres.id | Kab Bandung
Bupati Bandung Dadang Supriatna menunjukkan keberpihakan nyata kepada guru honorer yang kini berstatus guru paruh waktu. Di tengah penurunan transfer dana pusat hampir Rp1 triliun, Pemkab Bandung tetap memastikan gaji guru paruh waktu dibayarkan penuh melalui APBD.
Besaran gaji ditetapkan Rp500.000 per bulan bagi yang sudah menerima TPG dan Rp1.000.000 per bulan bagi yang belum menerima TPG serta tenaga kependidikan.
Selain itu, pemerintah daerah menanggung BPJS Kesehatan, Jaminan Kecelakaan Kerja, dan Jaminan Kematian. Anggaran juga disiapkan untuk 14 bulan, termasuk gaji ke-13 dan ke-14. Sejak 2021, insentif Rp350.000 per orang per bulan juga diberikan, dengan realisasi mencapai Rp66,27 miliar pada 2025.

Hal tersebut diungkapkan oleh Tokoh Masyarakat yang juga mantan Ketua DPRD Kabupaten Bandung, H. Agus Yasmin, dalam rilis yang disampaikan kemeja redaksi media Bidik Ekspres, Minggu (22/2/2026).
“Perjuangan Bupati Bandung ini bukanlah hal baru. Sejak menjadi anggota DPRD, Kang DS telah mendorong penambahan penghasilan guru honorer. Namun saat itu kewenangan eksekusi anggaran berada di pihak eksekutif. Tekad tersebut kemudian diwujudkan saat beliau menjadi Bupati,” ujarnya.
Menurutnya lagi, komitmen tersebut dapat terlihat dari peningkatan alokasi anggaran belanja non-ASN tenaga pendidik:
• 2021: Rp36,7 miliar
• 2022: Rp66,5 miliar
• 2023: Rp71,9 miliar
• 2024: Rp69,8 miliar
• 2025: Rp70,5 miliar
• 2026: Rp72,4 miliar
Sehingga total dari 2021–2026 mencapai Rp388,1 miliar.
Lebih lanjut H. Agus Yasmin menjelaskan meski kebijakan transfer pusat bukan kewenangan Bupati, Pemerintah Kabupaten Bandung tetap berupaya menjaga komitmen kesejahteraan guru paruh waktu.
“Harapannya, dengan dukungan bersama dan peningkatan Pendapatan Asli Daerah, kesejahteraan tenaga pendidik dapat terus meningkat demi kemajuan pendidikan Kabupaten Bandung yang Lebih BEDAS,” pungkasnya.***
Editor: Aripudin
