Tak Dipungut Biaya, Puluhan ASN Pemkab Bandung Terima SK Kenaikan Pangkat

Bidik Ekspres.id | Kab Bandung
Badan Kepegawaian dan Pemberdayaan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kabupaten Bandung menggelar penyerahan Surat Keputusan (SK) kenaikan pangkat periode Maret 2026, di Kantor BKPSDM Soreang, Rabu 18 Februari 2026.
Kepala Bidang Mutasi dan Promosi Kabupaten Bandung, Acep Sumarna, menyampaikan, kenaikan pangkat puluhan ASN di lingungan Pemkab Bandung ini tidak hanya berkaitan dengan kinerja, tetapi juga tanggung jawab moral dan keagamaan.

“Pemerintah akan diminta pertanggungjawabannya, mana yang kewajiban kinerja ataupun kewajiban sesama muslim, khususnya terkait zakat profesi ASN,” kata Acep.
Ia menegaskan proses kenaikan pangkat ASN dilaksanakan secara transparan dan tanpa pungutan biaya.
“Di dalam proses kenaikan pangkat ini nol rupiah, tidak dipungut biaya apa pun. Kalau ada, laporkan,” tegasnya.
Acep juga mengajak para ASN untuk tidak hanya fokus pada aspek administratif, tetapi juga pembangunan rohani pada momen Ramadan ini.
“Momentum puasa akan kita hadapi, sering terlupakan bagaimana membangun rohani kita. Setiap kita adalah pemimpin dan setiap pemimpin akan diminta pertanggungjawabannya,” kata dia.
Menurutnya, capaian par ASN yang baru dilantik ini merupakan bentuk penghargaan atas kinerja dan dedikasi yang telah diberikan kepada Kabupaten Bandung.
“Mudah-mudahan kenaikan pangkat ini menjadi berkah dan ladang kebaikan bagi kita semua,” ucap Acep. ***
Editor: Aripudin
