Tak Ada Ruang Bagi Perbuatan Kriminal Dan Knalpot Brong, Polsek Margaasih Dan KIC Wilayah 09 Intensifkan KRYD

Bidik Ekspres.id | Kab Bandung
Jajaran Polsek Margaasih di bawah naungan Polres Cimahi menggelar Kegiatan Rutin Yang Ditingkatkan (KRYD) dengan sasaran patroli wilayah rawan perbuatan kriminal serta penertiban knalpot brong di wilayah hukum Margaasih, Kabupaten Bandung, Sabtu 14/2
Kegiatan tersebut turut melibatkan Komunitas Informasi Citarum (KIC) Wilayah 09 sebagai bentuk sinergi antara aparat penegak hukum dan masyarakat dalam menjaga keamanan dan ketertiban lingkungan.
Selain melakukan patroli di wilayah yang dipandang rawan perbuatan kriminal, petugas juga melakukan pemeriksaan terhadap kendaraan roda dua yang menggunakan knalpot tidak sesuai standar pabrikan. Pengendara yang terbukti melanggar diberikan tindakan tegas berupa sesuai aturan yang berlaku.

Kapolsek Margaasih Kompol Bony Yuniar AA, S.IP., M.H. mengatakan, KRYD ini merupakan langkah preventif dan represif untuk menekan potensi gangguan kamtibmas, termasuk tindak kriminalitas kategori C3 (pencurian dengan pemberatan, pencurian dengan kekerasan, dan pencurian kendaraan bermotor) yang rawan terjadi pada waktu-waktu tertentu.
“Kegiatan ini sebagai upaya menciptakan rasa aman di tengah masyarakat. Penertiban knalpot brong juga bagian dari langkah antisipasi terhadap potensi gangguan keamanan yang lebih luas,” ujarnya.
“KRYD ini adalah komitmen Kami dalam memberikan rasa aman kepada masyarakat. Kami tidak ingin ada ruang bagi pelaku kejahatan untuk bergerak bebas di wilayah hukum Margaasih,” ujar Kapolsek.
Selain melaksanakan patroli rutin KRYD, Kompol Bony juga menjelaskan kegiatan tersebut sekaligus melakukan razia knalpot Brong atau knalpot yang tidak sesuai standar. Menurutnya penggunaan knalpot brong bukan hanya melanggar aturan lalu lintas, tetapi juga berpotensi menimbulkan keresahan sosial serta kerap digunakan oleh oknum tertentu untuk mengganggu ketertiban.
“Penertiban knalpot brong ini bukan semata-mata soal kebisingan. Kami melihat ada potensi gangguan kamtibmas yang lebih luas, termasuk sebagai salah satu modus untuk mengalihkan perhatian saat terjadi tindak kriminalitas,” katanya.
Kapolsek Margaasih juga menambahkan bahwa kegiatan KRYD dilakukan secara mobile dan stasioner, dengan menyasar titik-titik yang dianggap rawan, terutama pada malam hingga dini hari.
“Kami memetakan wilayah yang rawan C3 dan balap liar. Di titik-titik tersebut kami tingkatkan patroli serta pemeriksaan kendaraan. Ini bagian dari strategi preventif agar kejahatan bisa dicegah sebelum terjadi,” jelasnya.

Kompol Bony Yuniar menegaskan bahwa kegiatan ini akan dilakukan secara berkelanjutan, bukan hanya bersifat insidental.
“Kami mengimbau kepada masyarakat, khususnya para orang tua, agar turut mengawasi anak-anaknya. Jangan sampai kendaraan digunakan untuk kegiatan yang melanggar hukum. Kepolisian akan bertindak tegas terhadap setiap pelanggaran,” Pungkasnya.
Sementara itu, Ketua Komunitas Informasi Citarum (KIC) 09 Oscar yang didampingi Deti kepada Media menyatakan dukungan penuh terhadap kegiatan tersebut.
Menurut Oscar, keterlibatan komunitas merupakan bentuk partisipasi aktif dalam menjaga kondusivitas wilayah.
“Kami mendukung penuh pelaksanaan KRYD ini. Razia knalpot brong bukan sekadar penertiban lalu lintas, tetapi bagian dari upaya bersama meminimalisir gangguan kamtibmas dan potensi C3 di wilayah Margaasih. Sinergitas ini penting agar masyarakat merasa aman dan nyaman,” kata Oscar.
Melalui kegiatan ini, kepolisian dan unsur masyarakat berharap kesadaran pengendara semakin meningkat untuk mematuhi aturan lalu lintas serta bersama-sama menjaga keamanan lingkungan.***
