RSUD Setjonegoro: Tidak Boleh Tolak Pasien Meski 55.000 BPJS PBI Nonaktif

Bidik Ekspres.id l Wonosobo
Direktur RSUD Setjonegoro dr Danang Sananto Sasongko tegaskan RS tidak boleh tolak pasien meski 55.000 peserta BPJS PBI Wonosobo nonaktif akibat pemutakhiran DTKS.
“Prinsipnya tidak boleh ada penolakan pasien. Tadi pagi saya langsung menggelar rapat darurat. Angka 55.000 itu bukan jumlah kecil. Dampaknya besar, terutama bagi pasien penyakit kronis,” kata dr Danang, Selasa 10/2.
Layanan prioritas:
1. Cuci darah.
2. Terapi talasemia.
3. Kemoterapi.
4. Penyakit kronis lainnya.

“Kalau cuci darah ditunda sehari saja, risikonya sangat besar. Kami punya mekanisme untuk menalangi pasien. Jangan bicara rugi dulu, ini soal nyawa,” tegasnya.
Data Terdampak
55.000 peserta PBI nonaktif.
11.000 dalam verifikasi ulang.
600 pasien RSUD perlu penanganan. segera
Solusi Pembiayaan
Dana sosial RS
Bantuan Baznas
PBI Daerah (alternatif)
Kepala Dinkes Wonosobo Jaelan: “Bagi yang bisa direaktivasi, kami bantu. Jika tidak memungkinkan, masuk ke PBI daerah. Layanan cuci darah adalah penyambung nyawa, tidak boleh terputus!”
Langkah bagi pasien terdampak:
1. Tetap datang berobat
2. Lapor Dinsos & Dinkes
3. Siapkan KTP, KK
4. Jangan panik!
Pemerintah daerah hadir memastikan tidak ada yang terputus pengobatannya.***
Sumber : WonosoboNews
