MBG, Anak SD Jalani Rawat Inap Diduga Ada yang Ditutupi Puskesmas Selomerto

Bidik Ekpres.id l Wonosobo

TT seorang anak SDN 1 Candi Kecamatan Selomerto menjani rawat inap di puskesmas Selomerto selama 3 hari, 3 malam. Anak SD tersebut diduga mengalami gejala keracunan setelah menyantap makanan dari Program Makan Bergizi Gratis (MBG) di SDN1 Candi pada Jumat 6/2/2026.

Saat dikonfirmasi awak media di rumahnya di Desa Candi Selomerto ET orang tua siswa mengungkapkan anaknya mengalami sakit perut dan diare hingga menjalani rawat inap di Puskesmas Semerto 1, masuk Jumat malam pulang Senin Sore.

Ia menuturkan, awalnya mendapat keluhan anak sakit perut, mendengar hal itu ET menyarankan TT untuk buang air besar (BAB) di kamar mandi/toilet. Saat datangi anaknya di toilet ET melihat TT dalam keadaan pingsan dengan kondisi tubuh lemas, melihat itu dirinya panik dan langsung membawanya ke Puskesmas Selomerto 1 untuk mendapatkan penanganan medis pada Jumat 6/2/2026 sore sekira pukul 18.30 WIB.

“Anak saya mengeluh sakit perut, saat buang air besar di toilet anak saya nggak kuat dan pingsan kemungkinan kehabisan cairan karena banyak kotoran yang keluar. Saat itu saya panik dan langsung membawanya ke Puskesmas. Alhamdulillah 5 menit setelah di inpus anak saya sadar,” bebernya kepada awak media.

Lebih lanjut, Sehari setelah jalani rawat inap pada Saptu 7/2/2026 ET mendapat keterangan dari petugas medis bahwa hasil pemeriksaan dikatakan bukan tipus atau lainya, namun ada bakteri di saluran pencernaan TT.

“Katanya ada bakteri di saluran pencernaan, kemungkinan disebabkan dari makanan yang tidak layak/sehat,” tandas ET.

Sementara saat dimintai keterangan awak media, salah satu petugas Puskesmas 1 Selomerto menyampaikan tidak ada siswa dan guru yang dirawat di Puskesmas, hanya menjalani rawat jalan saja.

Terpisah, Kepala SPPG di Kecamatan Selomerto HA memberikan informasi kepada awak media ada 2 siswa dan 1 guru yang menjalani rawat inap di Puskesmas Selomerto.

Dalam hal ini awak media merasa dibohongi atas keterangan dari pihak Puskesmas dan menilai ada yang ditutup – tutupi.***(Law79)