Target Pajak Terkoreksi, Bapenda Kabupaten Bandung Proyeksikan Pajak 2026 Sebesar Rp200 Miliar

Bidik Ekspres.id | Kab Bandung
Pemerintah Kabupaten Bandung melalui Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kabupaten Bandung menggelar kegiatan sosialisasi perpajakan sekaligus pemberian penghargaan kepada wajib pajak daerah berprestasi di Grand Hotel Sunshine, Soreang, Selasa (27/1/2026).
Kegiatan tersebut dibuka secara langsung oleh Bupati Bandung HM Dadang Supriatna dengan dihadiri sekitar ratusan orang dari Unsur UPTD Kecamatan, Kolektor pajak dan unsur lainnya.

Menurut Kepala Bapenda Kabupaten Bandung, H. Erwan Kusumah Hermawan, penghargaan ini diberikan kepada wajib pajak dengan kategori kontributor terbesar serta wajib pajak yang dinilai paling patuh dalam memenuhi kewajiban perpajakan daerah.
Ia menjelaskan bahwa tujuan kegiatan ini adalah untuk meningkatkan kesadaran dan kepatuhan wajib pajak terhadap pentingnya pajak sebagai sumber pendapatan daerah.
“Pajak berperan strategis dalam mendukung pembangunan daerah. Karena itu, kami mendorong seluruh wajib pajak untuk melaksanakan kewajibannya secara tertib,” ungkapnya.
Menyangkut Target Pajak 2026, Erwan memproyeksikan akan mengalami penurunan bilamana dibandingkan dengan target tahun 2025.
.
“Kami proyeksikan target penerimaan pajak daerah Kabupaten Bandung pada tahun 2026 berada di kisaran Rp200 miliar,” katanya.
Lebih lanjut, dijelaskannya bahwa faktor penurunan tersebut karena dipengaruhi oleh kebijakan pemerintah pusat, salah satunya terkait penyesuaian sektor Bea Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan (BPHTB) untuk rumah subsidi yang ditetapkan sebesar nol persen berdasarkan Surat Keputusan Bersama (SKB) Tiga Menteri.
Layanan Digital dan Kewilayahan Perlu diperkuat
Dalam rangka upaya menjaga optimalisasi penerimaan pajak daerah, Bapenda Kabupaten Bandung terus melakukan inovasi layanan, baik melalui pemanfaatan teknologi digital maupun penguatan pelayanan kewilayahan.
Salah satunya, Bapenda saat ini berusaha memaksimalkan penggunaan layanan pembayaran pajak berbasis aplikasi guna mempermudah transaksi masyarakat.
Hal lainnya, penguatan sumber daya manusia (SDM) kewilayahan dilakukan dengan melibatkan unit pelaksana teknis daerah (UPTD), kepala desa, kepala dusun, serta petugas pemungut pajak di lapangan.
Selain itu, Bapenda Kabupaten Bandung juga tengah memproses integrasi layanan pembayaran pajak agar dapat dilakukan melalui kantor kecamatan dan desa, serupa dengan sistem layanan Samsat.
Bapenda Berikan Himbauan Pembayaran Pajak melalui Saluran Resmi
Kepala Bapenda Kabupaten Bandung, Erwan Kusumah memberikan himbauan kepada masyarakat untuk tidak menitipkan pembayaran pajak kepada pihak ketiga.
Wajib pajak diminta melakukan pembayaran secara mandiri melalui saluran resmi yang telah bekerja sama dengan Bank BJB, seperti gerai ritel modern, layanan dompet digital, platform perdagangan elektronik, serta mobile banking.
Oleh sebab, dengan melalui sistem tersebut, akan terpantau perkembangan penerimaan pajak daerah secara berkala.***
Editor: Aripudin
