Jelang HDN, Fery Radiansyah Beberkan Peran PABDSI dan MDI Inisiasi Lahirkan UU Desa

Bidik Ekspres.id | Kab Bandung
Besok, Indonesia akan menandai momentum bersejarah bagi desa melalui peringatan Hari Desa Nasional. Peringatan ini sejalan dengan Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa, yang diundangkan pada 15 Januari 2014.
UU ini menegaskan kedudukan desa sebagai entitas hukum yang memiliki peran strategis dalam sistem pemerintahan dan pembangunan nasional, sekaligus memberikan kepastian hukum dan keadilan bagi seluruh rakyat Indonesia. Hari Desa menjadi simbol resmi pengakuan negara atas peran desa dalam membangun bangsa.
Perjalanan panjang tercapainya pengakuan ini tidak lepas dari upaya dan peran Fery Radiansyah yang akrab disapa Bung Fery adalah seorang putra asli Kabupaten Bandung yang telah mengabdikan diri untuk gerakan desa selama lebih dari satu dekade.
Meski Bung Fery gagal dalam beberapa kontestasi politik, mulai dari DPRD Jawa Barat (2019), Bupati Bandung (2020), hingga DPR RI (2024), namun tekadnya untuk memperjuangkan desa tidak pernah surut.
Sejak 2020, Kang Fery memulai gerakan nasional melalui Persatuan Anggota Badan Permusyawaratan Desa Seluruh Indonesia (PABPDSI) dan Majelis Desa Indonesia (MDI) untuk menempatkan desa sebagai pusat pembangunan.
Organisasi PABPDSI, lahir pada 25 November 2020 di Bandung, menjadi wadah terbesar di Indonesia untuk menggalang kekuatan desa. Bersama MDI yang berdiri pada 2023 dimana Fery dan rekan-rekannya menginisiasi revisi UU Desa Nomor 6 Tahun 2014, yang dinilai perlu penyesuaian agar desa lebih mandiri dan berperan strategis.
Gerakan ini juga melibatkan delapan organisasi nasional, termasuk AKSI, PPDI, KOMPAKDESI, dan KIB, yang bersama-sama menuntut perubahan UU Desa hingga akhirnya sukses mewujudkan UU Revisi Nomor 3 Tahun 2024.
Momentum itu kemudian dilanjutkan dengan Kongres Desa Indonesia pertama, di mana Fery menjabat sebagai Ketua Steering Committee. Kongres ini diikuti oleh sekitar 1.000 tokoh handal dari seluruh pelosok desa di Indonesia. Salah satu hasil penting kongres adalah usulan penetapan Hari Desa Nasional pada 15 Januari, sesuai tanggal diundangkannya UU Desa 2014.
Usulan ini kemudian disampaikan kepada Presiden, dan pada 31 Juli 2024 Keputusan Presiden resmi menetapkan Hari Desa sebagai hari besar nasional, menjadi simbol kemerdekaan desa seantero Indonesia.
Mimpi desa berdaulat dan menjadi pusat pembangunan nasional akhirnya menjadi kenyataan. Asta Cita poin keenam dari visi Presiden Prabowo Subianto menegaskan desa sebagai pondasi pembangunan nasional.
Langkah-langkah konkret, termasuk program MBG (Membangun Bersama Gerakan) dan KDMP (Komitmen Desa Menuju Peradaban), menjadi bukti bahwa desa kini tidak lagi sekadar wilayah administratif, melainkan aktor strategis dalam pembangunan dan peradaban republik.
Puncak pengakuan itu kembali terlihat pada peringatan Hari Desa Nasional 2026, di mana Pemerintah Pusat memberikan penghargaan khusus kepada tokoh dan desa berprestasi. Bung Fery Radiansyah menjadi salah satu penerima penghargaan atas dedikasinya dalam membangun desa sebagai fondasi bangsa.
Penghargaan ini sekaligus menjadi simbol keberhasilan perjuangan panjang dan kerja keras seluruh elemen desa, menegaskan bahwa desa kini benar-benar menjadi pusat pembangunan dan kebanggaan rakyat Indonesia.***
Editor: Aripudin
