Bersama Komunitas Bagong Mogok, Kapolda Jabar Resmikan Rutilahu Bagi Anak Anak Yatim Piatu

Bidik Ekspres.id | Kab Cianjur

Kapolda Jawa Barat Irjen Pol. Dr. Rudi Setiawan, S.I.K., S.H., M.H., didampingi Pejabat Utama Polda Jabar bersama komunitas sosial Bagong Mogok meresmikan secara simbolik renovasi Rumah Tidak Layak Huni (RuTiLaHu) bagi anak-anak yatim piatu di Kabupaten Cianjur, Jumat 16/1.

Kegiatan ini merupakan hasil sinergi Polda Jabar, Pemerintah Kabupaten Cianjur, dan komunitas sosial sebagai bentuk epedulian terhadap kondisi sosial masyarakat.

Rumah tersebut sebelumnya dihuni oleh almarhum Wahyu yang meninggal dunia pada 2 Agustus 20 dan istrinya, almarhumah Sopiah, yang wafat pada 5 September 2025. Keduanya meninggalkan tiga orang anak yang kini hidup sebagai yatim piatu.

Dalam sambutannya, Kapolda Jabar menyampaikan bahwa program renovasi RuTiLaHu merupakan wujud nyata kehadiran dan kepedulian Polri dalam membantu masyarakat yang hidup dalam keterbatasan. Selain meresmikan rumah, Polda Jabar juga menyerahkan dua ekor domba kepada keluarga almarhum Wahyu sebagai berntuk dukungan ekonomi berkelanjutan.

Kapolda Jabar berharap bantuan tersebut dapat memberikan manfaat jangka panjang serta mendorong seluruh elemen masyarakat untuk terus bersinergi membantu warga yang membutuhkan.

Melalui kegiatan ini, Polda Jawa Barat menegaskan komitmennya untuk terus berkontribusi dalam meningkatkan kesejahteraan masyarakat dan menjadi bagian dari solusi atas permasalahan sosial.***

Sumber: Humas Polda Jabar