BNN Gerebek Laboratorium Narkoba Di Kawasan Jakarta Utara, Ribuan Catridge Liquid Vape Mengandung Narkotika Berhasil Diamankan

Bidik Ekspres.id | Jakarta

Badan Narkotika Nasional (BNN) berhasil membongkar lab narkoba di salah satu apartemen dikawasan Jakarta Utara (Jakut) dan temukan ribuan catridge liquid vape mengandung narkotika serta berhasil mengamankan empat orang tersangka. Selasa, (06/01).

Penggerebakan ini merupakan pendalaman kasus penangkapan sindikat Narkotika di Bandara Soekarno Hatta pada 26 Desember 2025.

Plt. Deputi Bidang Pemberantasan Narkotika BNN, Brigjen Pol. Budi Wibowo, didampingi Kepala BNNP DKI Jakarta, Brigjen Pol. Awang Joko Rumitro menjelaskan apartemen tersebut dijadikan tempat untuk meracik narkotika jenis liquid vape (cairan vape) dan happy water.

Empat orang terebut langsung diciduk dan ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus ini.

Brigjen Pol. Budi Wibowo menyebut keempat orang itu memiliki peran yang berbeda-bea dalam menjalankan bisnis terlarangnya, ada yang perannya sebagai kurir, peracik, atau pembiayaan, keempat orang tersebut di antaranya berinisial HS, DM, HSN, (laki-laki) dan PS (perempuan).

Selain itu, penyidik juga berhasil mengamankan barang bukti berupa 2.010 pcs serbuk rasa dan 85 pcs cartridge vape siap edar. Penyidik juga menemukan alat pemasak, timbangan, hingga 13.000 ml cairan yang akan diolah menjadi narkotika cair.

Pengungkapan kasus ini bermula dari pengawasan keimigrasian dan pemeriksaan kepabeanan terhadappenumpang serta barang bawaan dari Malaysia.

Tim gabungan BNN mengamankan dua penumpang berinisial (HS) dan (DM) yang kedapatan membawa bahan baku narkotika jenis MDMA dan etomidate. Keduanya diketahui berperan sebagai kurir yang bertugas membawa bahan-bahan kimia terlarang tersebut dari China ke Indonesia.

Menurut pengakuan tersangka ada kurir yang bertugas khusus untuk mengambil barang tersebut dan membawa masuk ke Indonesia.

Berdasarkan temuan awal, petugas segera melakukan pengembangan dan berhasil mengamankan dua tersangka lain, yakni (PS) dan (HSN).

(PS) diduga kuat sebagai peracik sekaligus pengendali utama kegiatan produksi narkotika di laboratorium tersebut, sementara (HSN) berperan sebagai pengendali lapangan dan pengatur operasional jaringan.

Meskipun baru beroperasi tiga BNN bulan, jaringan ini diperkirakan 1 mampu memproduksi ribuan cartridge liquid vape narkotika. Satu buah cartridge dapat dikonsumsi oleh 3 hingga 5 orang, dari pengungkapan ini diperkirakan BNN telah menyelamatkan kurang lebih 50 ribu generasi muda dari paparan bahaya penyalahguaan narkotika.

Selain itu juga BNN menduga kuat sindikat ini tergabung dalam jaringan narkotika internasional. Pihak berwenang juga telah mengidentifikasi keterlibatan pihak lain yang kini masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO). Atas perbuatannya, para tersangka terancam dijerat dengan Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.***

Sumber: Humas BNN RI