Adimas Firdaus Pemilik Akun Resbob Diamankan Polda Jabar Terkait Ujaran Kebencian Terhadap Suku Sunda

Bidik Ekspres.id | Bandung

Informasi penangkapan tersebut disampaikan oleh Kepala Bidang Humas Polda Jawa Barat, Kombes Pol Hendra Rochmawan, saat dikonfirmasi.

Penindakan ini dilakukan sebagai bentuk komitmen Polri dalam menjaga ketertiban dan keamanan masyarakat, khususnya di ruang digital. Pelaku diamankan oleh aparat kepolisian di wilayah Jawa Tengah (Jateng). Setelah diamankan, yang bersangkutan langsung dibawa ke Jakarta untuk menjalani pemeriksaan awal guna mendalami dugaan perbuatan yang bersangkutan.

Selanjutnya, proses hukum terhadap Resbob akan ditangani oleh penyidik Polda Jawa Barat. Setelah rangkaian pemeriksaan awal di Jakarta selesai, pelaku akan dipindahkan ke Bandung untuk menjalani proses penyidikan lanjutan sesuai prosedur hukum yang berlaku.

Polda Javwa Barat menegaskan bahwa penanganan perkara ini dilakukan secara profesional, objektif, dan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan, mengingat dugaan ujaran kebencian tersebut telah menimbulkan keresahan serta reaksi luas di tengah masyarakat.

Sebelumnya, Universitas Wijaya Kusuma Surabaya (UWKS) juga telah menjatuhkan sanksi tegas kepada Resbob berupa pencabutan status kemahasiswaan atau drop out (DO). Rektor UWKS, Rr Nugrahini Susantinah Wisnujati, menyampaikan bahwa yang bersangkutan tercatat sebagai mahasiswa Fakultas llmu Sosial dan llmu Politik (FISIP), namun diketahui tidak mengikuti perkuliahan secara penuh.***

Sumber: Humas Polda Jabar