Donny Akbar Serahkan HAKI XTC INDONESIA, Tegaskan Ruang Perjuangan Masing-Masing

Bidik Ekspres.id | Bandung

Prosesi serah terima Hak Kekayaan Intelektual (HAKI) XTC INDONESIA berlangsung di Jl. Unpar II No.22, Pasteur, Bandung, pukul 16.00 WIB. HAKI yang sebelumnya berada atas nama Donny Akbar selama menjabat sebagai Ketua Umum XTC INDONESIA periode 2019–2024 resmi dialihkan kepada pengurus baru XTC INDONESIA periode 2025–2030.

Penyerahan dilakukan setelah pengesahan Akta Perubahan Nomor 03 tanggal 6 November 2025 dan Keputusan Menteri Hukum dan HAM RI Nomor AHU-0002095.AH.01.08 Tahun 2025 tanggal 15 November 2025 tentang legalitas kepengurusan XTC INDONESIA yang baru.

Dalam sambutannya, Donny menegaskan pentingnya tata kelola organisasi yang profesional. “Saya serahkan HAKI XTC INDONESIA ini dengan penuh tanggung jawab. Masa bakti saya telah selesai dalam konteks itu. Kini setiap kepemimpinan memiliki ruang perjuangan masing-masing,” ungkap Donny.

Kegiatan ini dihadiri oleh Sekretaris Jenderal dan Bendahara Umum XTC INDONESIA sebagai penerima mandat Ketua Umum. Perwakilan keluarga besar XTC CHIKAZO, CIWASTRA, LINGKAR, KEMBAR, serta para pelopor XTC SEXYROAD INDONESIA turut hadir sebagai saksi proses sejarah ini. Para mantan Ketua Umum yang tergabung dalam Forum XTC Peduli tidak dapat hadir, namun menyampaikan apresiasi atas langkah bijak dan komitmen yang dilakukan Donny Akbar.

Donny yang kini memimpin XTC SEXYROAD INDONESIA berharap penyerahan ini menjadi pijakan konsolidasi. “Kita mungkin berjalan melalui jalur yang berbeda, tetapi saya mengajak agar tidak ada saling serang. Kita satu akar, satu sejarah,” tegasnya.

Ia menambahkan bahwa dinamika organisasi adalah hal wajar, dan kedewasaan diukur dari cara menyikapinya. “Semoga langkah ini menguatkan kedua organisasi agar mampu memberi kontribusi positif bagi nama XTC secara utuh,” tutupnya.***