
Terkait Program Tiga Juta Rumah, Kementerian PKP Siap Bekerja Sama Dengan 3 Perguruan Tinggi
Bidik Ekspres.id | Jakarta
Kementerian Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP) siap bekerja sama dengan perguruan tinggi dalam Program 3 Juta Rumah. Hal tersebut disampaikan Menteri PKP dalam pidatonya yang diwakili Dirjen Perumahan Perkotaan, Sri Haryati di Universitas Kristen Indonesia (UKI), Jumat 14/2.
Photo: Dok Kementerian PKP
“Tema menjadi terang dan garam bagi bangsa dan negara menjadi tema yang sangat inline dengan apa yang diarahkan Bapak Presiden Prabowo Subianto dan juga Bapak Menteri PKP Bapak Maruarar Sirait bahwa kita semua harus berkontribusi utamanya dalam gotong royong membangun rumah untuk rakyat,” kata Dirjen Sri.
Dikatakan Dirjen Sri, UKI bukan sekedar institusi pendididkan tapi juga merupakan wadah pembentuk karakter dan kepemimpinan, para pendirinya memiliki visi besar untuk melahirkan generasi yang tidak hanya unggul secara intelektual tetapi juga memiliki nilai moral, kepedulian sosial serta semangat kebangsaan yg kuat.
“Nilai tersebut sejalan dengan semangat Kementerian PKP dalam membangun sistem pemerintahan yang transparan dan anti korupsi, salah satunya adalah meningkatkan pengawasan internal melalui Inspektorat Jenderal, yang berasal dari Kejaksaan dan para inspekturnya dari KPK dan juga BPKP,” tutur Dirjen Sri.
Ia nengungkapkan, Kementerian PKP baru-baru ini melakukan perhatian khusus pada kualitas rumah MBR lewat inspeksi mendadak ke lapanga. “Dari hasil sidak kami, para pengembang yang membangun rumah dengan kualitas yang buruk, kami laporkan pada BPK untuk dilakukan investigasi,” ujarnya.
Menurutnya pencapaian 3 juta rumah dilakukan dengan 4 sumber, yaitu dari negara, swasta, swadaya masyarakat dan CSR. Tercatat pencapaian penyaluran subsidi perumahan FLPP mulai 20 Oktober sd 11 Februari sudah sebanyak 99.154 unit
Rektor UKI, Prof. Dr. Dhaniswara K. Harjono, SH, MH, MBA menyampaikan UKI sangat mendukung program 3 juta rumah dan diharapkan agar dapat dilakukan kerjasama antara UKI dan Kementerian PKP.***
Sumber: Humas Kementerian PKP