
Bareskrim Polri Tingkatkan Kasus Pagar Laut Tangerang ke Tahap Penyidikan
Bidik Ekspres.id | Jakarta
Penyidik Bareskrim Polri meningkatkan status penanganan perkara dugaan pemalsuan dokumen dalam pemasangan pagar laut di perairan Tangerang. Peningkatan status penanganan perkara dilakukan usai gelar perkara.
Direktur Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri Brigjen. Pol. Djuhandani Raharjo Puro
“Dari hasil gelar, kami sepakat bahwa kami telah menemukan dugaan tindak pidana pemalsuan surat dan/atau pemalsuan akta otentik yang selanjutnya kami dari penyidik siap melaksanakan penyidikan lebih lanjut,” ungkap Direktur Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri Brigjen. Pol. Djuhandani Raharjo Puro Direktur Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri Brigjen. Pol. Djuhandani Raharjo Purodi Mabes Polri, Selasa 4/2.
Ia menjelaskan, gelar perkara dilakukan udai penyidik menyita sejumlah dokumen dan memeriksa lagi lima orang hari ini.
“Lima orang tersebut adalah yang kemarin saya sampaikan, KJSB Lukman, kemudian pihak ATR/BPN 2 orang, Kementerian Kelautan dan Perikanan, dan Bappeda Kabupaten Tangerang,” ujar Direktur.
Lebih lanjut ia menerangkan, selanjutnya akan dilakukan uji laboratorium forensik kepada 10 sampel warkah. Direktur pun memastikan bahwa proses penyidikan ini akan berjalan secara scientifict.***
Sumber: Humas Mabes Polri