
Polres Metro Bekasi Kembali Torehkan Prestasi Dengan Berhasil Membongkar Kasus Narkotika Bernilai Ratusan Juta
Bidik Ekspres.id | Kab Bekasi
Polres Metro Bekasi kembali menorehkan prestasi dalam pemberantasan narkotika. Dalam konferensi pers yang digelar di Gedung Promoter Polres Metro Bekasi, Jababeka, Cikarang Utara, Kapolres Metro Bekasi Kombes Pol Mustofa memimpin langsung rilis pengungkapan kasus penyalahgunaan obat-obatan terlarang, padaJumat 31/1 kemarin.

Dalam operasi yang dilakukan oleh Satuan Reserse Narkoba Polres Metro Bekasi bersama polsek jajaran, petugas berhasil mengamankan 10 pelaku berinisial S, DS, KAS, B, MIU, R, AZ, MR, YG, dan IDP. Dari tangan para pelaku, petugas menyita barang bukti berupa sabu seberat 424,37 gram, ganja 273,96 gram, obat daftar G sebanyak 4.821 butir, serta sinte seberat 39,55 gram. Jika dikonversikan dalam nilai rupiah, total barang bukti tersebut mencapai Rp 550.237.000.
Kapolres Metro Bekasi Kombes Pol Mustofa menegaskan bahwa pengungkapan ini merupakan hasil kerja keras pihak kepolisian dalam memberantas peredaran narkotika di wilayah Kabupaten Bekasi.
“Kami berkomitmen untuk terus memerangi peredaran gelap narkotika. Dari pengungkapan ini, kami berhasil menyelamatkan sekitar 2.974 jiwa dari ancaman narkoba. Kami juga mengimbau kepada masyarakat agar lebih waspada dan segera melapor jika mengetahui adanya aktivitas yang mencurigakan terkait peredaran narkotika,” ujar Kombes Pol Mustofa.
Para pelaku kini dijerat dengan Pasal 114 ayat (2) Sub Pasal 112 ayat (2) Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, Pasal 114 ayat (1) Sub Pasal 111 ayat (1) Undang-Undang RI Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, serta Pasal 435 Sub Pasal 436 Jo Pasal 138 ayat (2) UU RI Nomor 17 Tahun 2023 tentang Kesehatan.
Kombes Pol Mustofa menambahkan bahwa pihaknya akan terus meningkatkan patroli dan operasi guna menekan peredaran narkotika di Kabupaten Bekasi. Polisi juga mengajak masyarakat untuk berperan aktif dalam menjaga lingkungan dari bahaya narkoba.*** (Sugiono)
Sumber: Humas PMJ