
Gelar Rakor Bersama Forkopimda, Pemkab Sumedang Inventarisir Ijin Pernambangan Galian
Bidik Ekspres.id | Kab Sumedang
Pemerintah Daerah Kabupaten Sumedang menggelar Rapat Kordinasi (Rakor) bersama Forkopimda dan para Kepala SKPD, di Gedung Negara, Kamis (30/1/2025). Rapat yang dipimpin oleh Sekda Tuti Ruswati tersebut membahas terkait penanganan kegiatan penambangan tanpa izin di wilayah Kabupaten Sumedang.
Menurut Sekda, ada 31 perusahaan terkait aktivitas kegiatan penambangan tanpa izin di wilayah Kabupaten Sumedang. “Hasil dari rapat hari ini bahwa kami perlu melibatkan Pemerintah Desa, Kecamatan, Instansi atau lembaga terkait dengan kegiatan Pertambangan di wilayah Kabupaten Sumedang,” kata Sekda.
Selain itu Sekda menyampaikan bahwa Pemda Sumedang akan menyusun SK tim gabungan terkait kegiatan Pertambagan di Kabupaten Sumedang. ”Selain itu nanti kami akan buat SK Tim yang didalamnya ada unsur Provinsi, Polres, Kodim, Kejari, PUTR, Pol PP, Dishub, Dinas Lingkungan Hidup, Bapenda, Camat dan pemerintahan desa,” ujarnya.
Dikatakan Sekda, Pemda akan melaksanakan maping sebagai bentuk pencegahan pengrusakan lingkungan atas kegiatan pertambangan di wilayah Kabupaten Sumedang. “Kami didukung oleh Forkopimda dalam mengambil langkah-langkah kebijakan terkait Kegiatan Pertambangan di wilayah Sumedang,” ucapnya.
Sekda menambahkan Pemda Sumedang akan lebih tegas dalam melakukan tindakan terhadap Pertambangan tanpa Izin di Kabupaten Sumedang. “Jangan pandang bulu ataupun benturan kepentingan tertentu yang berdampak buruk bagi masyarakat,” katanya.***
Sumber: Pemkab Sumedang