DPRD Kabupaten Bekasi Gelar Rapat Paripurna Beragendakan Pandangan Ambu Fraksi Terhadap Tiga Raperda
Bidik Ekspres.id | Kab Bekasi
Pj. Bupati Bekasi Dedy Supriyadi menghadiri Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Bekasi di Cikarang Pusat, Senin (4/11), yang beragendakan pandangan umum fraksi terhadap tiga Rancangan Peraturan Daerah (Raperda).
Ketiga Raperda tersebut yakni Raperda APBD tahun 2025, Raperda Rencana Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup Kabupaten Bekasi tahun 2023-2053 dan Raperda Pemberian Insentif dan/atau Kemudahan Investasi.
Delapan fraksi yang ada menyampaikan pandangannya terkait Raperda tentang APBD 2025, perlindungan dan pengelolaan lingkungan hidup 2023-2025, serta pemberian insentif dan/atau pemberian kemudahan investasi, sebagai tindak lanjut dari Nota Penjelasan Bupati Bekasi sebelumnya.
Dalam sambutannya Pj. Bupati mengatakan, pentingnya Raperda APBD sebagai arah utama pembangunan di Kabupaten Bekasi untuk mewujudkan program-program prioritas yang berdampak langsung pada masyarakat. Selain itu, Raperda perlindungan lingkungan hidup dipandang krusial dalam menghadapi perubahan iklim dan menjaga kelestarian lingkungan di Kabupaten Bekasi.
Lebih lanjut ia menuturkan, sebagai kawasan industri, Kabupaten Bekasi juga membutuhkan Raperda insentif investasi untuk menciptakan iklim investasi yang kuat dan kondusif. Harapannya, regulasi ini dapat mempermudah investasi, serta memperkuat perekonomian daerah secara berkelanjutan.*** (Sugiono)
Sumber: Prokopim Kab Bks