Dalam Penyelenggaraan Pilkada Serentak 2024, KPU Jabar Akan Memanfaatkan Teknologi Sirekap
Bidik Ekspres.id | Bandung
Sesuai Arahan Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI, KPU Provinsi Jawa Barat akan tetap menggunakan teknologi melalui Sistem Informasi Rekapitulasi informasi (Sirekap) dalam penyelenggaraan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Serentak 2024.
Hal ini disampaikan oleh Ketua Divisi Data dan Informasi KPU Jabar, Ahmad Nur Hidayat, dalam Rapat Koordinasi Penghitungan dan Rekapitulasi Suara serta Penggunaan Sirekap bagi jajaran KPU Provinsi dan KPU Kabupaten/Kota pada tanggal 31 Oktober hingga 2 November 2024 di Jakarta.
Ahmad Nur Hidayat menekankan, KPU Jabar berkomitmen untuk menjaga keterbukaan informasi publik dan akuntabilitas dalam penyelenggaraan Pilkada.
“Meskipun kami menampilkan sorotan negatif setelah Pemilu Serentak 2024, kami telah melakukan berbagai perbaikan pada Sirekap,” ujar Ahmad usai acara.
Sirekap merangkum menjadi dua bagian. Pertama, Sirekap Mobile yang akan digunakan oleh Badan Adhoc KPPS untuk memotret C Hasil di TPS. Aplikasi ini memerlukan pencahayaan yang baik, posisi dan kamera yang tepat, serta koneksi internet yang stabil.
Sirekap Mobile hanya dapat digunakan pada handphone Android Nougat 7 atau keluaran tahun 2016, sementara versi iOS belum dapat digunakan.
“Sirekap Mobile harus digunakan dengan ketelitian. Kami memastikan algoritma yang digunakan sudah berfungsi dengan baik. Kami ingin agar semua data yang dikumpulkan akurat dan dapat dipercaya,” paparnya.
Kedua, Web Sirekap yang digunakan oleh KPU PPK, KPU Kabupaten/Kota, dan KPU Provinsi untuk merekapitulasi hasil suara dari setiap TPS.
Dengan informasi teknologi ini, Sirekap menjadi instrumen penting dalam menciptakan transparansi dan akuntabilitas dalam proses Pilkada, yang diharapkan dapat meningkatkan partisipasi politik.
“Dengan sistem yang transparan dan akurat, masyarakat akan lebih percaya pada integritas dan keabsahan proses Pilkada,” lanjut Ahmad.
KPU Jabar juga mengingatkan bahwa jika terjadi keadaan di tingkat Kabupaten/Kota, penggunaan Sirekap dapat di aktifkan hingga data yang disajikan sesuai dengan kebenarannya.
“Kami akan bertindak tegas jika menemukan ketidakberesan. Keterbukaan dan kejujuran adalah prioritas kami,” tutupnya.***
Sumber: KPU Jawa Barat