Polda Metro Jaya Grebek Ruko Yang Berfungsi Sebagai Kantor Satelit Judi Online di Bekasi Yang Libatkan Pejabat Kementerian
Bidik Ekspres.id | Kota Bekasi
Tim dari Polda Metro Jaya menggeledah sebuah ruko di kawasan Galaxi, Kota Bekasi, yang diduga berfungsi sebagai kantor satelit untuk pegawai Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi) yang terlibat dalam jaringan judi online. Dalam penggeledahan ini, beberapa orang ditetapkan sebagai tersangka dan langsung diamankan oleh Polisi.
Penggeledahan dilakukan pada Jumat (1/11/2024) sekitar pukul 11.35 WIB, dipimpin oleh Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya, Kombes Wira Satya Triputra. Penggeledahan tersebut menyisir seluruh lantai ruko tiga tingkat ini.
Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Ade Ary Syam Indradi, menyatakan bahwa kantor ini disewakan oleh para tersangka sebagai ‘kantor satelit’. “Mereka menyewa tempat ini sendiri dan menamakannya sebagai kantor satelit,” ujarnya.
Menurut Kombes Ade Ary, penggerebekan ini mengamankan 11 orang tersangka yang terdiri dari sipil, termasuk beberapa pegawai Komdigi dan staf ahli. Namun, identitas spesifik serta jumlah pegawai Komdigi yang terlibat masih dalam proses pendalaman, mengingat masih ada tersangka lain yang buron.
Polisi juga mengungkapkan adanya indikasi yang diberitahukan oleh oknum di Komdigi. Para tersangka diduga membiarkan beberapa situs judi online tetap beroperasi tanpa memblokirnya, kendati memiliki wewenang untuk menutup ribuan situs judi yang dapat diakses. Upaya ini diduga melibatkan ketidakseimbangan uang demi kepentingan pribadi.
“Hasil penyampaian oleh Subdit Jatanras Ditreskrimum Polda Metro Jaya, ditemukan fakta bahwa oknum yang diberi izin untuk memblokir menyalahgunakan izin tersebut,” kata dia.
Polisi mengatakan para pelaku tidak memblokir situs-situs pengelolanya yang masih dikenal. Padahal seharusnya semua situs judi online diblokir karena banyak masyarakat menjadi korban perjudian online.*** (Sugiono)
Sumber: Polda Metro Jaya