Polrestabes Bandung Ringkus 8 Residivis Kasus Curanmor, Sebanyak 20 Moror Diamankan Sebagai Barang Bukti
Bidik Ekspres.id | Bandung
Polrestabes Bandung terus menunjukkan komitmennya dalam memberantas kejahatan yang meresahkan masyarakat. Setelah berhasil menangkap puluhan bandar narkotika, jajaran Satreskrim kini juga berhasil mengungkap kasus pencurian motor dengan menangkap delapan pelaku residivis. Kapolrestabes Bandung, Kombes Pol Budi Sartono, menyampaikan bahwa pihaknya telah mengungkap tujuh laporan polisi (LP) terkait kasus ini pada Selasa, 29 Oktober 2024.
Dari hasil pengungkapan tersebut, polisi tidak hanya menangkap para pelaku, tetapi juga mengamankan total 20 motor yang merupakan barang hasil curian. Kapolrestabes menjelaskan bahwa para pelaku sering kali menyasar rumah-rumah sepi, parkiran kantor, dan kost-kostan dengan modus merusak kunci dan langsung mengambil motor yang terparkir. Tugasnya antara para pelaku di sektor ini, dengan satu orang bertindak sebagai pemetik dan yang lain sebagai pengawas.
Kapolrestabes masyarakat mengingatkan untuk tetap waspada, terutama pada jam-jam rawan, yaitu antara pukul 03.00 hingga 05.00 WIB, serta sekitar pukul 17.00 WIB. Ia juga mengajak masyarakat yang kehilangan kendaraan untuk mengunjungi Mapolrestabes Bandung guna memeriksa apakah motor mereka berhasil ditemukan. Proses pengambilan kendaraan kembali akan dilakukan setelah verifikasi laporan dan nomor kendaraan.***
Sumber: Polrestabes Bandung