Pj Gubernur Jabar Sampaikan Pendapatan Daerah Pada Ranperda 2024 Ditargetkan Sebesar 29,93 Triliun
Bidik Ekspres.id | Bandung
Penjabat Gubernur Jawa Barat Bey Machmudin menyampaikan jawaban atas pandangan umum fraksi-fraksi DPRD Jabar mengenai Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) APBD Provinsi Jabar Tahun 2025.
Penjelasan disampaikan Pj Gubernur Jabar Bey Machmudin di hadapan Sekda Jabar Herman Suryatman dan para anggota DPRD dalam rapat paripurna di Gedung DPRD Jabar, Kota Bandung, Selasa 29/10.
Bey menyampaikan bahwa pendapatan daerah pada Ranperda APBD Tahun 2025 ditargetkan sebesar Rp 29,93 triliun.
Menjawab pandangan umum dari fraksi Partai Golkar, PKB, dan PPP terkait penurunan pendapatan sebesar Rp6 triliun, Bey menyebut bahwa penurunan tersebut terjadi karena pemberlakuan Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2022 tentang Hubungan Keuangan antara Pemerintah Pusat dan Pemerintah Daerah (HKPD), yang mulai berlaku pada tahun 2025.
Sementara itu belanja daerah pada Ranperda APBD 2025 direncanakan sebesar Rp29,74 triliun.
Menjawab pandangan dari fraksi PDI-P, PKB, dan Nasdem mengenai menyediakan anggaran pelayanan dasar pendidikan, kesehatan dan infrastruktur, Bey menyebut akan terus mengupayakan sesuai ketentuan undang-undang.
Apabila infrastruktur belanja dan penunjang perekonomian yang belum tercapai akan terus ditingkatkan alokasinya dengan mempertimbangkan prioritas belanja dan kemampuan daerah.
Bey mengapresiasi fraksi-fraksi DPRD Jabar yang secara umum mendukung prioritas alokasi anggaran agar fokus pada peningkatan kesejahteraan masyarakat, infrastruktur, dan kualitas SDM.
Ranperda APBD Jabar Tahun 2025 akan terus dimatangkan sebelum disetujui menjadi peraturan daerah (perda) pada bulan November 2024.***
Sumber : Humas Prov Jabar