
Tiga Orang Terduga Pelaku Pencurian Dengan Kekerasan Di Sebuah Minimarket di Setu Berhasil Diciduk Polres Metro Bekasi
Bidik Ekspres.id | Kab Bekasi
Polres Metro Bekasi berhasil mengungkap kasus pencurian dengan kekerasan yang terjadi di sebuah minimarket di wilayah Setu, Kabupaten Bekasi. Dalam konferensi pers yang dipimpin oleh Wakapolres Metro Bekasi AKBP Saufi Salamun di Lobby Mapolres Metro Bekasi pada Jumat (25/10).
Polisi mengamankan tiga terduga pelaku berinisial FF, F, dan S. Ketiganya diduga merupakan bagian dari komplotan spesialis pencurian minimarket yang telah beraksi sebanyak 12 kali di berbagai wilayah, meliputi Kabupaten Bekasi, Kota Bekasi, Bogor, dan Karawang.
Dalam modus operandinya, para pelaku masuk ke minimarket saat malam hari, mengancam karyawan menggunakan senjata tajam, dan mengambil sejumlah uang serta barang dagangan bernilai tinggi.
ketiga pelaku saat ini telah diamankan dan dikenakan Pasal 365 ayat 1 KUHP terkait pencurian dengan kekerasan, dengan ancaman hukuman penjara paling lama sembilan tahun.*** (Sugiono)
Sumber: Polres Metro Bekasi