Gubernur DIY Sultan Hamengku Buwono X: Korupsi Dalam Perizinan Mengakibatkan Ketidakadilan Dalam Pengambilan Keputusan
Bidik Ekspres.id | Yogyakarta
Sektor perizinan merupakan salah satu sektor strategis terkait pelayanan publik dan pembangunan ekonomi daerah. Oleh karena itu, keberadaan sistem perizinan yang baik dan transparan sangat penting untuk mendukung kemudahan berusaha, investasi, serta penataan wilayah yang tertib.
Hal ini diungkapkan Gubernur DIY, Sri Sultan Hamengku Buwono X dalam Rapat Koordinasi Pencegahan Korupsi Sektor Perizinan di Wilayah DIY pada Kamis (24/10). Bertempat di Gedhong Pracimasana, Kompleks Kepatihan, Yogyakarta, Sri Sultan mengatakan, sisi lain dari peran penting sistem perizinan, sektor ini juga menjadi salah satu area yang paling rentan terhadap praktik korupsi, suap, dan perlindungan yang dilindungi.
“Korupsi dalam perizinan seringkali mengakibatkan ketidakadilan dalam pengambilan keputusan, menciptakan hak hukum, dan menghambat iklim usaha yang sehat. Lebih jauh lagi, korupsi perizinan juga dapat berdampak langsung terhadap kelestarian lingkungan, kesejahteraan masyarakat, serta pembangunan yang berkelanjutan,” papar Sri Sultan.
Sri Sultan menambahkan, beragam dampak negatif adanya korupsi pada sektor perizinan tersebut jelas menjadi ancaman serius bagi upaya Pemda DIY dalam mewujudkan kesejahteraan yang adil dan merata. Untuk itu, pencegahan korupsi di sektor perizinan harus menjadi prioritas bersama.***
Sumber: Humas Prov DIY