Tunjukkan Komitmen Dalam Penegakan Hukum, Polres Boyolali Ungkap Tindak Pidana Kekerasan Seksual
Bidik Ekspres.id | Boyolali
Polres Boyolali kembali menunjukkan komitmennya dalam menegakkan hukum dan melindungi masyarakat, terutama dalam kasus-kasus yang melibatkan kekerasan seksual. yang berlangsung di Mapolres Boyolali, pada hari Rabu 23/10, siang,
Polres Boyolali menggelar konferensi pers terkait pengungkapan kasus tindak pidana kekerasan seksual yang terjadi di wilayah Simo, Boyolali. Kasus ini diungkap oleh Satreskrim Polres Boyolali menggunakan metode Scientific Crime Investigation (SCI).
Plt. Kapolres Boyolali, AKBP Budi Adhy Buono, dalam konferensi pers tersebut menegaskan bahwa kasus kekerasan seksual ini merupakan bentuk kejahatan serius yang harus diusut tuntas demi keadilan bagi korban dan keamanan masyarakat.
Kasus ini bermula dari laporan SR (63 tahun), ayah dari korban SM (32 tahun), warga Simo, yang melaporkan bahwa putrinya telah menjadi korban kekerasan seksual yang dilakukan oleh tersangka MT (62 tahun), seorang perangkat desa setempat. Peristiwa tersebut terjadi di kebun milik korban di Desa Wates, Kecamatan Simo, Boyolali, dari akhir tahun 2023 hingga Maret 2024.
Selama periode tersebut, korban SM melahirkan seorang anak perempuan bernama SAP, yang ternyata merupakan anak biologis dari SM dan tersangka MT. Hasil dari tes DNA secara ilmiah membuktikan keterkaitan tersebut.
Dalam penyidikan, polisi berhasil mengamankan sejumlah barang bukti, termasuk pakaian korban serta sampel darah yang digunakan untuk tes DNA. Awalnya, tersangka MT tidak mengakui perbuatannya; namun, setelah hasil tes DNA keluar, ia akhirnya mengakui tindakan asusila yang dilakukannya.
Polres Boyolali berkomitmen penuh untuk terus memberikan pelayanan terbaik dalam menjaga keamanan dan ketertiban di wilayah Boyolali.***
Sumber: Polres Boyolali