Pemprov Jabar Latih Kepala Desa dan Perangkat untuk Menjadi Paralegal
Bidik Ekspres.id | Kota Cimahi
Perangkat desa di Jawa Barat dilatih menjadi Paralegal agar bisa menyelesaikan persoalan di desanya melalui pendekatan hukum.
Paralegal sendiri merupakan istilah bagi seseorang yang memiliki keterampilan hukum namun bukan pengacara.
Untuk tahap awal ini pelatihan Paralegal diikuti oleh 52 orang dari 13 kota/ kabupaten di Jabar yang terdiri dari 1 kepala desa dan 3 orang perangkat desa. Pelatihan digelar di kantor Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BPSDM) Jabar di Kota Cimahi, Selasa 22/10.
Sekretaris Daerah Provinsi Jabar Herman Suryatman menargetkan, seluruh desa di Jabar memiliki Paralegal pada akhir tahun 2025.
Dengan pelatihan Paralegal ini diharapkan perangkat desa punya kemampuan untuk melakukan bantuan maupun pemberdayaan hukum kepada warganya.
Ia menjelaskan, Paralegal di desa nantinya akan menjadi fasilitator atau dinamisator terkait persoalan hukum yang ujungnya adalah mensejahterakan masyarakat desa melalui advokasi.
Sekda Herman Suryatman berharap, setelah mengikuti pelatihan Paralegal tersebut para perangkat desa di Jabar bisa mewarnai pembangunan hukum dan mewujudkan desa sadar hukum.***
Sumber: Humas Prov Jabar